Home / Berita / Ekonomi / CUKAI ROKOK NAIK, PEREDARAN ROKOK ILEGAL IKUT NAIK

Berita

Cukai Rokok Naik, Peredaran Rokok Ilegal Ikut Naik

Batang - Meskipun penindakan rokok ilegal terus digencarkan, namun peredaran rokok ilegal masih marak dan cenderung ada kenaikan.

Batang - Meskipun penindakan rokok ilegal terus digencarkan, namun peredaran rokok ilegal masih marak dan cenderung ada kenaikan.

“Alhamdulikah di tahun 2020 dan 2021 ada penurunan. Tapi berdasarkan survei dari UGM ada kenaikan rokok ilegal. Walaupun penindakan sudah naik 100%. Dari survei kemarin itu dari 2% jadi 5%,” kata Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal Anggit, usai Sosialisasi gempur rokok ilegal di Aula Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (23/11/2022).

Sebagai upaya meminimalisir perdaran rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Tegal terus melakukan operasi di wilayah tugasnya.

“Kami setiap hari melakukan operasi dan bilamana ada info, kami langsung tindak lanjuti,” tegasnya.

Kenaikan peredaran rokok ilegal, karena perekonomian sekarang sudah membaik dari dua tahun yang di hantam Pandemi Covid-19 dan ada kenaikan cukai.

“Itu salah satu faktor yang mengakibatkan demand-nya naik juga,” ungkapnya

Anggit juga menyebutkan bahwa, dari Januari hingga Juli 2022, Kantor Bea Cukai Tegal sudah menindak 10 juta batang rokok ilegal.

“Rokok ilegal yang kita tindak beredar dari Brebes hingga Batang. Kalau di bandingkan tahun 2021 kita hanya menindak 5 juta batang rokok ilegal,” jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal siap mendampingi UKM dan IKM yang memprodukai rokok ilegal untuk menjadi legal.

 “UKM yang ingin legal pasti kami rangkul, kami akan lakukan asistensi dan pendampingan sampai dengan legal. Tapi itu kembali ke masing-masing pengrajinnya. Kami juga sudah sosialisasi itu terus kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)