Cukai Rokok Naik, Peredaran Rokok Ilegal Ikut Naik
Batang - Meskipun penindakan rokok ilegal terus digencarkan, namun peredaran rokok ilegal masih marak dan cenderung ada kenaikan.
Batang - Meskipun
penindakan rokok ilegal terus digencarkan, namun peredaran rokok ilegal masih
marak dan cenderung ada kenaikan.
“Alhamdulikah di tahun
2020 dan 2021 ada penurunan. Tapi berdasarkan survei dari UGM ada kenaikan
rokok ilegal. Walaupun penindakan sudah naik 100%. Dari survei kemarin itu dari
2% jadi 5%,” kata Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya
Pabean C Tegal Anggit, usai Sosialisasi gempur rokok ilegal di Aula Kantor
Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (23/11/2022).
Sebagai upaya
meminimalisir perdaran rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Tegal terus melakukan
operasi di wilayah tugasnya.
“Kami setiap hari
melakukan operasi dan bilamana ada info, kami langsung tindak lanjuti,” tegasnya.
Kenaikan peredaran
rokok ilegal, karena perekonomian sekarang sudah membaik dari dua tahun yang di
hantam Pandemi Covid-19 dan ada kenaikan cukai.
“Itu salah satu faktor
yang mengakibatkan demand-nya naik juga,” ungkapnya
Anggit juga menyebutkan
bahwa, dari Januari hingga Juli 2022, Kantor Bea Cukai Tegal sudah menindak 10
juta batang rokok ilegal.
“Rokok ilegal yang kita
tindak beredar dari Brebes hingga Batang. Kalau di bandingkan tahun 2021 kita
hanya menindak 5 juta batang rokok ilegal,” jelasnya.
Ia juga menyatakan
bahwa, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal
siap mendampingi UKM dan IKM yang memprodukai rokok ilegal untuk menjadi legal.
“UKM yang ingin legal pasti kami rangkul, kami
akan lakukan asistensi dan pendampingan sampai dengan legal. Tapi itu kembali
ke masing-masing pengrajinnya. Kami juga sudah sosialisasi itu terus kepada Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) pengampu,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)