Home / Berita / Pembangunan / PEMKAB BATANG AKAN TERTIBKAN PKL DI SEPANJANG JALAN YOS SUDARSO

Berita

Pemkab Batang Akan Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Yos Sudarso

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati jalur pendestrian atau trotoar sepanjang Jalan Yos Sudarso Kecamatan Batang.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati jalur pendestrian atau trotoar sepanjang Jalan Yos Sudarso Kecamatan Batang. 

Penertiban dilakukan secara persuasif oleh petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Satpol PP, Disperindagkop dan Kelurahan Proyonanggan Utara. 

“Kami Pemerintah Daerah ingin membenahi dan mengembalikan fungsi trotoar di sepanjang Jalan Yos Sudarso kota Batang. Oleh karena itu, kita melakukan komunikasi baik para pedagang agar penertiban ini berjalan baik tanpa masalah,” kata Kepala bidang Jalan dan Jembatan, DPUPR Batang Endro Suryo saat ditemui di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Batang, Senin (6/6/2022). 

Dijelaskannya, penertiban ini sesuai dengan regulasi PP 34 tahun 2006 tentang Jalan dan Peraturan Menteri PU 20/2010 mengamanatkan semua bangunan yang diruang milik jalan harus bersih. 

“Bangunan diruang milik jalan harus bersih. Kalau toh ada harus seizin DPUPR,” katanya. 

Ia menerangkan bahwa pendistrian yang seharusnya digunakan pengguna pejalan kaki sudah banyak beralih fungsi menjadi warung dan lainnya. 

“Bisa dilihat secara visual ruang milik jalan, khususnya pendestrian diatas saluran sungai maupun drainase banyak menjadi tempat bengkel, warung bakso, warung sayuran dan lainnya,” jelasnya. 

Endro juga menegaskan, Pemkab Batang tidak melakukan penertiban secara frontal. Namun akan sesuai regulasi yang berlaku seperti sosialisasi. 

“Target kita penertiban sesuai regulasi  bisa cepat selesai. Semoga akhir tahun ada solusi untuk penataan pendistrian,” ungkapnya. 

Ia menyebutkan, berdasarkan data ada sekitar 42 warung yang berdiri di pendestrian atau trotoar Jalan Yos Sudarso sebelah barat. Adapaun untuk trotoar sebelah timur belum ada pendataan. 

Penertiban pendestrian hingga saat ini, Pemkab Batang baru mengeluarkan surat permohonan pembongkaran dan surat pernyataan pembongkaran.

“Agar persepsinya sama, karena banyak sekali. Nanti kita undang semuanya untuk kita sosialisaikannya agar bisa membongkar sendiri lapak yang dibangun di trotoar,” tegasnya. 

Sementara itu, Wariadi (45) pedagang Bakso yang juga menempati trotoar untuk berjualan menyatakan tidak masalah ditertibkan. 

“Kalau memang harus ditertibkan tidak masalah. Karena trotoar untuk pejalan kaki. Tapai karena saya disini kios juga ngontrak terserah yang punya kontrakan. Tapi kalau saya ikut pemerintah saja,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)