Pemkab Batang Akan Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Yos Sudarso
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati jalur pendestrian atau trotoar sepanjang Jalan Yos Sudarso Kecamatan Batang.
Batang - Pemerintah
Kabupaten Batang melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang
menempati jalur pendestrian atau trotoar sepanjang Jalan Yos Sudarso Kecamatan
Batang.
Penertiban dilakukan
secara persuasif oleh petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR),
Satpol PP, Disperindagkop dan Kelurahan Proyonanggan Utara.
“Kami Pemerintah Daerah
ingin membenahi dan mengembalikan fungsi trotoar di sepanjang Jalan Yos Sudarso
kota Batang. Oleh karena itu, kita melakukan komunikasi baik para pedagang agar
penertiban ini berjalan baik tanpa masalah,” kata Kepala bidang Jalan dan
Jembatan, DPUPR Batang Endro Suryo saat ditemui di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten
Batang, Senin (6/6/2022).
Dijelaskannya,
penertiban ini sesuai dengan regulasi PP 34 tahun 2006 tentang
Jalan dan Peraturan Menteri PU 20/2010 mengamanatkan semua bangunan yang
diruang milik jalan harus bersih.
“Bangunan diruang milik
jalan harus bersih. Kalau toh ada harus seizin DPUPR,” katanya.
Ia menerangkan bahwa
pendistrian yang seharusnya digunakan pengguna pejalan kaki sudah banyak beralih
fungsi menjadi warung dan lainnya.
“Bisa dilihat secara
visual ruang milik jalan, khususnya pendestrian diatas saluran sungai maupun drainase
banyak menjadi tempat bengkel, warung bakso, warung sayuran dan lainnya,” jelasnya.
Endro juga menegaskan,
Pemkab Batang tidak melakukan penertiban secara frontal. Namun akan sesuai
regulasi yang berlaku seperti sosialisasi.
“Target kita penertiban
sesuai regulasi bisa cepat selesai. Semoga akhir tahun ada solusi untuk
penataan pendistrian,” ungkapnya.
Ia menyebutkan,
berdasarkan data ada sekitar 42 warung yang berdiri di pendestrian atau trotoar
Jalan Yos Sudarso sebelah barat. Adapaun untuk trotoar sebelah timur belum ada
pendataan.
Penertiban pendestrian
hingga saat ini, Pemkab Batang baru mengeluarkan surat permohonan pembongkaran
dan surat pernyataan pembongkaran.
“Agar persepsinya sama,
karena banyak sekali. Nanti kita undang semuanya untuk kita sosialisaikannya
agar bisa membongkar sendiri lapak yang dibangun di trotoar,” tegasnya.
Sementara itu, Wariadi
(45) pedagang Bakso yang juga menempati trotoar untuk berjualan menyatakan
tidak masalah ditertibkan.
“Kalau memang harus
ditertibkan tidak masalah. Karena trotoar untuk pejalan kaki. Tapai karena saya
disini kios juga ngontrak terserah yang punya kontrakan. Tapi kalau saya ikut
pemerintah saja,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)