Home / Berita / Pemerintahan / LANTIK PIMPINAN BAZNAS, BUPATI BATANG TEKANKAN PEKERJAAN RUMAH MENANTI

Berita

Lantik Pimpinan Baznas, Bupati Batang Tekankan Pekerjaan Rumah Menanti

Batang - Bupati Batang Wihaji lantik Lima Orang Pimpinan Baru Baznas, saat pengambilan sumpah jabatan yang dibacakan langsung oleh Bupati Batang di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Jumat (20/5/2022).

Batang - Bupati Batang Wihaji lantik Lima Orang Pimpinan Baru Baznas, saat pengambilan sumpah jabatan yang dibacakan langsung oleh Bupati Batang di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Jumat (20/5/2022).

Berdasarkan lampiran keputusan Bupati Batang Nomor 451/127/2022 tanggal 20 Mei 2022 Susunan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batang Periode tahun 2022 2027, terdiri dari Zainul Iroki dalam Jabatan Ketua Baznas Kabupaten Batang, Subkhi sebagai Wakil Ketua I, Ma'mun sebagai Wakil Ketua II, Slamet sebagai Wakil Ketua III dan Muntoro Abdurrohman Wakil Ketua IV.

Bupati Batang Wihaji menyampaikan, bahwa pelantikan pimpinan Baznas Kabupaten Batang periode tahun 2022 2027 sudah sesuai dengan arahan dari Badan Amil Zakat Nasional karena setahun lebih ada kekosongan jabatan diperiode dahulu.

“Periode yang lalu pimpinan Baznas lima orang bersama-sama mengundurkan diri. Proses yang dilalui mencari pimpinan baznas yang baru melalui pendaftaran selanjutnya akan ditest dan dievaluasi yang akan diserahkan Basnaz Provinsi Jawa Tengah kemudian ke Baznas Pusat baru ditentukan,” jelasnya.

Kemarin kita mengajukan 10 orang tetapi hanya 5 orang yang dipilih dan dilantik hari ini sekalian penentuan struktur organisasinya.

“Pekerjaan rumah bagi pengurus Baznas Kabupaten Batang yang baru harus bisa membedakan bantuan yang akan dibantu Pemerintah daerah dan mana yang bisa dibantu langsung dengan tetap oleh Baznas,” tegasnya.

Karena, kalau dari Pemerintah daerah bantuan prosesnya itu lama harus melalui perencanaan dan ditetapkan dulu, tetapi kalau Baznas bisa langsung contohnya orang sakit parah harus segera ditangani langsung, masak nunggu direncanakan dan ditetapkan nanti penanganannya lama.

Kemudian, lanjut dia, ada tugas yang lebih penting lagi harus bisa mengembalikan uang 800 juta karena kasus periode lalu.

Untuk kabar gembiranya UPZ Batang dan UPZ Kemenag Batang akan kembali menyetorkan dana setelah kemarin distop selama kasus yang terjadi berjumlah Rp2,7 miliar.

“Semoga dana ini bisa dipergunakan dengan baik dan tepat sesuai tugasnya yang masyarakat yang berhak menerima dan zakat merupakan kewajiban bagi Baznas Kabupaten Batang,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)