6 Kali Tanpa Jeda, Bupati Batang Berhasil Pertahankan Tradisi Prestasi Raih Opini WTP Dari BPK RI
Semarang - Bupati Batang Wihaji berhasil mempertahankan tradisi prestasi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badan Pemeriksa Keungan RI Jawa Tengah.
Semarang - Bupati
Batang Wihaji berhasil mempertahankan tradisi prestasi meraih opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Badan Pemeriksa Keungan RI Jawa Tengah.
Opini WTP yang diraih
Pemkab Batang tahun ini menjadi ke enam kalinya secara berturut - turut tanpa
jeda selama 6 tahun. Hal itu pun menjadi prestasi luar biasa di
kepemimpinan Bupati Wihaji dan Wakilnya Suyono diakhir masa jabatanya selama 5
tahun.
“Saya sangat apresiasi
dan terimakasih kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekda
dan DPRD yang secara teknis membantu saya selaku Bupati sesuai dengan regulasi,
hingga meraih prestasi opini WTP dari BPK RI,” kata Bupati Batang Wihaji usai
menerima Opini WTP BPK RI di Kantor BPK Semarang, Jumat (13/5/2022).
Prestasi Opini WTP, lanjut
dia, bukan berarti tidak ada masalah, ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti
untuk diperbaiki. Ini bagian dari kewajiban kita untuk
mempertanggungjawabkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Ia juga menyebutkan,
bahwa catatan atau rekomendasi dari BPK RI untuk Pemkab ataupun Pemkot rata -
rata dikekurangan volume proyek pembangunan fisik, kelebihan pembayaran dan
masalah aset daerah.
“Catatan atau
rekomendasi BPK itu untuk Pemkab paling banyak pada aset. Kalau aset itu
belanja barang yang setiap tahun mengalami kenaikan. Namun tidak
bertentangan dengan regulasi tapi harus diperbaiki,” jelasnya.
Wihaji juga berharap,
prestasi Opini WTP yang telah menjadi tradisi setiap tahun dapat dipertahankan
oleh Penjabat (Pj) Bupati yang akan datang selama dua tahun mendatang.
“Saya yakin Pj Bupati
selam dua tahun nanti memiliki semangat yang sama terus mempertahankan opini
WTP demi kemanfaatan rakyat Batang,” ungkapnya.
Senada juga disampaikan
Ketua DPRD Kabupaten Batang, Maulana Yusup yang ikut hadir dalam kegiatan
tersebut.
Ia menuturkan sangat
mengapresiasi prestasi ini dan terimakasih atas kerja keras seluruh elemen
Pemkab Batang. Namun, karena DPRD memilik tugas pokok dan fungsi kontrol maka
akan mempelajari catatan atau rekomendasi dari BPK RI.
“Catatan dan
rekomendasi BPK akan kita pelajari, tindaklanjuti dan kita bahas bersama
anggota DPRD,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala
BPK Perwakilan Jawa Tengah Ayub Alubi mengatakan, pemeriksaan atas LKPD mengacu
pada kewajaran informasi atas keungan daerah yang berpedoman pada standar
keuangan negara yang mengharuskan mematuhi kode etik akuntasi negara.
“Standar pemeriksaan
keuangan itu meliputi, pengujian bukti - bukti yang mendukung angka - angka dan
pengungkapan atas LHK,” terangnya.
Pengujian itu, untuk
menilai kewajaran penyajian saldo ataupun akun-akun, kecukupan pengungkapan
informasi keuangan, konsistensi penerapan prinsip akuntansi, efektivitas desain
dan implementasi sistem pengendalian intern dan peraturan terhahap perundang-undangan.
(MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)