Bupati Batang Rencanakan Naikkan Insentif Ketua RT/RW
Batang - Bupati Batang Wihaji berencana menaikkan insentif untuk Ketua RT/RW yang disampaikan saat acara Halal Bihalal Perkumpulan Pengurus Rukun Tetangga (PPRT) Seluruh Kabupaten Batang, Jumat (13/5/2022).
Batang - Bupati Batang
Wihaji berencana menaikkan insentif untuk Ketua RT/RW yang disampaikan saat
acara Halal Bihalal Perkumpulan Pengurus Rukun Tetangga (PPRT) Seluruh
Kabupaten Batang, Jumat (13/5/2022).
Ia mengatakan,
meningkatkan insentif Untuk Ketua RT mengingat peran sebagai pelayanan
masyarakat agar tetap guyub rukun.
“Pemberian insentif
untuk Ketua RT/RW tersebut sudah sepantasnya diwujudkan mengingat
peran sertanya yang ikhlas selama ini sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.
Di samping itu,
bertujuan untuk memotivasi semangat dalam bekerja dan meningkatkan performa
personal.
Rencananya, lanjut dia,
insentif dinaikkan menjadi Rp1.000.000,00 tetapi ini masih dalam rumusan entah
kapan waktunya bisa terlaksana.
Mengingat Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita terbatas, maka lagi dicarikan jalan
keluar dengan menggunakan tanggungjawab sosial lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Saat ini insentif yang
diberikan ketua RT sebesar Rp150 ribu perbulan sudah ditetapkan melalui
Peraturan Bupati Batang. Jumlah RT di Kabupaten Batang sendiri ada 4.005 RT.
“Semangat kita ingin
memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, sehingga ketika bekerja ada kecelakaan
hingga berakibat kematian ada harapan dapat santunan. Walaupun yang menerima
ahli warisnya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)