Bupati Batang Anggarkan Bosda Rp34 Miliar Untuk Insentif Guru Non ASN
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang setiap tahunnya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp34 miliar, untuk insentif guru dan tenaga kependidikan Non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Batang - Pemerintah
Kabupaten Batang setiap tahunnya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) sebesar Rp34 miliar, untuk insentif guru dan tenaga
kependidikan Non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampikan
Bupati Batang Wihaji usai menghadiri Halal Bihalal Paguyuban Tenaga
Honorer Pendidik dan Kependidikan (Pagardika) Batang di GOR Indoor Abirawa,
Kabupaten Batang, Kamis (12/5/2022).
“Insentif itu dianggarkan
melalui Bantuan Operasional Daerah (BOSDA), nilai insentifnya yang diterima
tiap bulannya bervariasi sesuai dengan masa pengabdian,” jelasnya.
Ia pun menyebutkan
nilai insentif terendah untuk guru non ASN Rp800 ribu dan tertinggi Rp1.8
juta. Adapaun untuk insentif tenaga kependidikan seperti penjaga sekolah
menerima setiap bulannya Rp500 ribu.
“Nilai insentif sebesar
itu, tidak ada di daerah lain. Hanya ada di Batang,” tuturnya.
Ia juga belum berani
menjanjikan kenaikan insentif tenaga pendidikan Non ASN untuk tahun yang akan
datang.
“Kita lihat kemampuan
keuangan kita setiap tahun, kalau memang ada potensi pasti kita ngerti kok,” ungkapnya.
Bupati juga menyatakan
sangat memahami suasana kebatinan para guru Non ASN yang telah lama mengabdi
mencerdaskan generasi Bangsa.
“Oke Pemerintah Pusat
memberikan batasan usia guru menjadi ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (P3K). Tapi juga harus memberikan solusi. Solusi itu, memprioritaskan
guru Non ASN yang masuk data dapodik yang sudah mengabdi lama,” terangnya.
Ia pun menambahkan,
guru Non ASN yang mengabdi lama dengan usia sudah berumur, kalau disaingkan
dengan yang baru, bisa dipastikan kalah.
“Maka itu yang menjadi
prioritas untuk diterima menjadi ASN atau P3K yang terdata dapodik bagi pengadianya
sudah lama. Itu harapan kita,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua
Pagardika Batang, Soebono mengatakan, guru Non ASN yang terdata di dapodik
sekitar 2.300 orang, kalau yang belum terdata di dapodik sebanyak 2.600
orang.
“Kami berharap semua
guru atau tenaga pendidik Non ASN ini bisa menjadi ASN atau P3K. Kalau yang
usianya belum 35 tahun bisa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tapi yang sudah
usia di atas itu harapanya bisa jadi P3K,” ujar dia. (MC Batang,
Jateng/Edo/Jumadi)