110 Ribu Jamaah Haji Indonesia Dipastikan Berangkat ke Mekah
Batang Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan kuota jamaah haji Indonesia untuk tahun 1443 Hijriyah, setelah dilakukan rapat bersama Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu.
Batang Kementerian
Agama (Kemenag) RI memastikan kuota jamaah haji Indonesia untuk tahun 1443
Hijriyah, setelah dilakukan rapat bersama Komisi VIII DPR RI beberapa waktu
lalu.
Berdasarkan hasil
rapat, kedua belah pihak memutuskan jumlah kuota jamaah haji secara nasional
sebanyak 110 ribu.
Kepala Seksi
Pelaksanaan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Lutfi Hakim mengatakan, sampai saat ini masih kuota
secara nasional dan belum ditentukan untuk tiap provinsi atau embarkasi.
“Kami juga masih
menunggu di tingkat kabupaten, berapa besaran kuota yang bisa diberangkatkan,”
ungkapnya, saat ditemui, di Gedung PLHUT, Kantor Kemenag Kabupaten Batang,
Senin (18/4/2022).
Ia menerangkan,
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberi batasan usia yang diizinkan melakukan
perjalanan haji ke Tanah Suci yakni usia di bawah 64 tahun.
“Yang jelas bagi calon
jamaah haji berusia 65 tahun ke atas, masuk kategori jamaah daftar tunggu pada
tahun berikutnya sebanyak 171 orang,” tegasnya.
Ia memastikan, mereka
masih mempunyai hak dan porsi di keberangkatan tahun berikutnya.
“Insyaallah tahun depan
bisa berangkat. Apabila tahun ini tertunda itu hanya karena faktor keamanan
jamaah saja, karena sekarang masih pandemi, semoga tahun depan Virus Corona
sudah sirna, sehingga jamaah berusia 65 tahun ke atas bisa diberangkatkan,” ungkapnya.
Berdasarkan keputusan
Kemenag RI dan Komisi VIII DPR RI kuota yang diizinkan sebesar 48 persen. Maka
diperkirakan kuota jamaah haji dari Kabupaten Batang yang diizinkan sebanyak
259 orang. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)