Home / Berita / Ekonomi / 14 TON MINYAK CURAH DIDISTRIBUSIKAN BAGI PEDAGANG

Berita

14 Ton Minyak Curah Didistribusikan Bagi Pedagang

Batang Sebulan lamanya para pedagang di pasar-pasar tradisional mengeluhkan pasokan minyak curah yang terhenti. Untuk mengatasinya, Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang bekerja sama dengan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), untuk memasok minyak curah kepada para pedagang.

Batang Sebulan lamanya para pedagang di pasar-pasar tradisional mengeluhkan pasokan minyak curah yang terhenti. Untuk mengatasinya, Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang bekerja sama dengan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), untuk memasok minyak curah kepada para pedagang.

Kepala Disperindagkop dan UKM Batang Subiyanto mengatakan, pendistribusian dilakukan di dua pasar besar di Kabupaten Batang, yakni Pasar Induk Batang dan Pasar Limpung.

“Hari ini 14 ton minyak curah dikirim langsung ke dua pasar itu. Harganya Rp15.500,00 per kilogram atau Rp14.400,00 per liter,” katanya, saat ditemui di Alun-alun Kabupaten Batang, Jumat (8/4/2022).

Konsumen dibagi menjadi 2 yaitu kalangan rumah tangga dengan pembelian maksimal 2 kilogram dan UKKM 10 kilogram.

“Tujuannya supaya para pedagang makanan kecil seperti gorengan bisa tetap berdagang, sehingga roda perekonomian berputar,” tegasnya.

Ia memastikan, pasokan yang datang saat ini baru tahap pertama. Dalam waktu dekat akan ada tahap kedua.

“Perkiraan minggu depan sudah ada lagi, setelah melihat proses pendistribusiannya yang tepat sasaran,” jelasnya.

Ia mengharapkan, jumlahnya dapat ditingkatkan karena masih ada pedagang di Pasar Bandar dan Bawang yang belum mendapatkan pasokan.

“Bagi kalangan rumah tangga wajib membawa KTP dan pelaku usaha menyertakan Surat Izin Usaha dan KTP, saat melakukan proses pembelian,” terangnya.

Pengusaha keripik singkong, Yahya menyampaikan, selama minyak curah langka di pasaran, usaha yang dirintis sejak beberapa tahun itu sempat rehat.

“Dua minggu saya nggak nggoreng, mandek. Alhamdulillah hari ini bisa beli minyak curah 10 kilo, harganya Rp155.000,00,” ungkapnya.

Dengan minyak yang didapatkannya, dapat memenuhi target produksi untuk satu minggu. Syarat buat belinya cukup menunjukkan foto kopi KTP dan Surat Izin Usaha.

Ia mendukung dengan digelontorkannya minyak curah, karena bagi pengusaha makanan kecil sangat membantu, proses produksi lancar kembali.

“Kalau bisa penyaluran minyak curah ke pedagang UMKM itu sebulan sekali,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)