Home / Berita / Pemerintahan / BUPATI BATANG MINTA, UPK DAPM MUKTI KECAMATAN REBAN KEMBANGKAN USAHANYA

Berita

Bupati Batang Minta, UPK DAPM Mukti Kecamatan Reban Kembangkan Usahanya

Batang - Unit Pengelola Keuangan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Mukti Kecamatan Reban berhasil mengelola dan mengembangkan lembaga keuangan.

Batang - Unit Pengelola Keuangan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Mukti Kecamatan Reban berhasil mengelola dan mengembangkan lembaga keuangan.

Dengan modal awal pasca Program Nasional Penanggulangan Kemiskinan (PNPM) Mandiri Perdesaan sebesar Rp2 miliar, hingga sampai dengan sekarang total aset telah mencapai Rp10 miliar.

Atas keberhasilan dalam mengelola lembaga keuangan, Bupati Batang Wihaji meminta UPK DAPM Mukti Reban untuk melebarkan sayapnya ke berbagai kecamatan.

“Kita coba bandingkan dengan lembaga keuangan Pemkab Batang yang uangnya di atas Rp50 miliar target laba bersih cuma dapat Rp1,2 miliar. Tadi saya dengan yang diputar sekitar Rp8 miliar targetnya Rp1,2 miliar,” kata Bupati Batang Wihaji, saat mengahadiri laporan pertanggungjawaban UPK DAPM Mukti, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Selasa (25/1/2022). 

Ini artinya, modalnya banyak lembaga keuangan milik Pemkab Batang. Namun secara hasil labanya ada kesamaan. Ini luar biasa dan bangga disaat Pandemi Covid-19 masih bisa bertahan. Karena mengelola uang itu tidak mudah, kalau pengelola tidak memiliki integritas bisa saja bubar,” jelasnya. 

Ia juga meminta lembaga keuangan UPK DAPM Mukti Kecamatan Reban harus berubah menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

“Lembaga keuangan inikan alumni PNPM yang merubah bentuk. Karena hari ini ada regulasi baru, maka harus dirubah menjadi Bumdes,” tegasnya. 

Bupati juga berharap, kepada UPK DAPM Mukti Kecamatan Reban untuk bisa melebarkan usahanya di berbagai kecamatan. 

Pasalnya lembaga usaha yang modalnya sama dari PNPM tersebut yang ada di 15 Kecamatan yang bertahan dan berhasil hanya ada empat Kecamatan yakni Banyuputih, Reban, Bandar dan Bawang. 

Sementara itu, Ketua Badan Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Mukti Kecamatan Reban Sodikin menjelaskan, UPK DAPM di tahun 2020 ada 109 kelompok dengan jumlah anggota 1.443 orang jumlah dana yang digulirkan mencapai Rp9.028.000.000,00. 

“Lalu, tahun 2021 anggota berjumlah 1.415 orang,  dana yang digulirkan  mencapai Rp8.610.000.000,00.

Adapun Pelayanan pinjaman pribadi tahun 2021 yang mendapatkan pinjaman ada 43 orang dengan jumlah total pinjaman Rp1.751.000.000,00,” terangnya. 

Sedangkan jumlah pencairan pinjaman ke kelompok dan pinjaman ke perorangan sebesar Rp8. 610.000.000,00 ditambah Rp1.751.000.000,00. Sehingga aset keuangan yang dikelola mencapai Rp10.361.000.000,00. 

“Tahun ini  labanya melebihi terget yakni Rp1.265.665.107,00 atau naik 102,44 persen dari target Rp1.235.031.517,00. Hal ini bagian dari hasil kerja kita bersama terutama kerja keras teman- teman UPK,” ujar dia.

Kepala Desa Tambakboyo Kecamatan Reban itu juga menargetkan laba tahun 2022 bisa mencapai sebesar Rp1.386.759.339,00. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)