Hindari Pungli dan Percaloan, Bupati Batang Luncurkan Aplikasi Administrasi Kependudukan

Batang - Dekatkan pelayanan administrasi kependudukan, Bupati Batang Wihaji meluncurkan tiga inovasi yakni Si Roban, Pelanduk Capil Perkasa Online dan COD Pintar. Inovasi berbasis aplikasi tersebut tidak hanya mempercepat dan mempermudah pelayanan. Tapi juga untuk menghindari percaloan dan pungli.
Batang - Dekatkan
pelayanan administrasi kependudukan, Bupati Batang Wihaji meluncurkan tiga
inovasi yakni Si Roban, Pelanduk Capil Perkasa Online dan COD Pintar. Inovasi
berbasis aplikasi tersebut tidak hanya mempercepat dan mempermudah pelayanan.
Tapi juga untuk menghindari percaloan dan pungli.
Si Roban merupakan
singkatan rekam kependudukan berbasis android yang bisa di unduh melalui Aplikasi
Playstore. Masyarakat bisa melakukan permohonan data dari mana pun dan kapanpun
termasuk di rumah.
Adapun Pelanduk Capil
Perkasa Online singkatan dari pelayanan administrasi kependudukan dan catatan
sipil melalui piranti kelurahan dan desa secara online. Pemohon dilayani di
kelurahan dan desa, ini untuk masyarakat yang tidak bisa memanfaatkan atau
menggunakan gawai android.
Lalu, Cash On Delivery (COD) Pintar
singkatan COD pemohon meminta kemudian diantar untuk pengiriman dokumentasi
administrasi kependudukan melalui jasa pengiriman.
Jasa pengiriman
tersebut bekerjasama dengan Perumda Aneka Usaha dan JNT dengan biaya antar jauh
dekat hanya Rp5.000,00.
“Inovasi ini sudah
ditunggu lama oleh publik. Alhamdulilah
hari ini sudah bisa terlaksana,” kata Bupati Batang Wihaji usai meluncurkan
tiga inovasi di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Kamis (20/1/2022).
Dengan tranformasi
digital, lanjut dia, masyarakat sekarang butuh pelayanan cepat. Negara
diwajibkan memaksimalkan percepatan pelayanan dasar sebagai hak warga negara
untuk mendapatkannya.
“Hak dasar warga negara
itu seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran,
Akta Kematian, Surat Pindah dan lainnya,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan,
administrasi kependudukan seperti KK, Akta Kematian, Akta Kelahiran sekarang
sudah bisa dibuat dimana saja dan bisa dirumah langsung dicetak.
Adapun pembuatan KTP
untuk data bisa di unggah dari rumah, sementara perekaman di kantor kecamatan
dengan toleransi penyelesaian tiga hari jadi.
“Tiga inovasi layanan
ini jangan sampai berbelit-belit juga. Harus efektif, efisien dan
sederhana. Kita juga akan evaluasi inovasi ini, setelah ini apa yang terjadi di
masyarakat, maka harus disosialisasikan ke masyarakat,” tegasnya.
Bupati pun meminta
Disdukcapil Batang untuk mengaktifkan Call
Center untuk menerima pengaduan permasalahan masyarakat dalam pengurusan
administrasi kependudukan.
“Harus ada Standar
Operasional Prosedur (SOP), ketika ada masalah harus melapor ke siapa, dan hari
itu juga harus selesai,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)