Umrah Diizinkan, MPP Mulai Layani Pembuatan Paspor
Batang - Diizinkannya pemberangkatan umrah oleh Kemenag RI, maka Kantor Imigrasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batang, mulai membuka pelayanan pembuatan paspor.
Batang - Diizinkannya pemberangkatan umrah oleh
Kemenag RI, maka Kantor Imigrasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batang,
mulai membuka pelayanan pembuatan paspor.
Verifikator Kantor Imigrasi Pemalang, Anas Fatoni
mengatakan, pelayanan paspor telah dibuka sejak awal Januari 2022, baik untuk
ibadah umrah maupun bekerja ke luar negeri.
“Waktu pelayanan dibuka tiap hari Selasa pukul 08.00
- 14.00 WIB, dengan kuota 10 pemohon. Sampai bulan ini ada 30 pemohon paspor
baru,” katanya, saat memberikan pelayanan pembuatan paspor, di MPP Kabupaten
Batang, Selasa (11/1/2022).
Ia menyampaikan, di masa pandemi pelayanan yang
diberikan memang dibatasi untuk 10 kuota, tetapi apabila kedepan volume
pelayanan sudah boleh ditambah, otomatis kuota pemohon paspor baru akan
ditingkatkan.
“Pemohon sangat variatif, ada yang mau berangkat
ibadah umrah, wisata ke Brunei Darussalam dan yang bekerja hanya ke Taiwan
sebagai pelaut,” jelasnya.
Masyarakat yang ingin membuat paspor cukup
mengeluarkan biaya sebesar Rp350 ribu baik untuk kepentingan umrah maupun
bekerja ke luar negeri.
Ia mengimbau, bagi masyarakat Batang, Pekalongan dan
sekitarnya, apabila akan membuat paspor baru, sebaiknya persiapkan persyaratan
yang diperlukan secara lengkap.
“Lengkapi data-data yang diperlukan, seperti KTP, KK
dan Akta Kelahiran atau Surat Nikah,” tegasnya.
Salah satu pemohon warga Tersono, Murtiningrum mengutarakan,
dibukanya kembali pelayanan paspor, merupakan kabar gembira, terlebih
pemerintah telah mengizinkan jamaah umrah berangkat ke Tanah Suci.
“Alhamdulillah
walaupun pelayanan paspor di sini masih baru, tapi pelayanannya bagus sekali,
juga sabar sama ibu-ibu seperti saya,” ungkapnya.
Ia merencanakan paspor tersebut akan digunakan untuk
berangkat umrah awal bulan Februari mendatang.
“Mudah-mudahan Virus Corona sudah selesai, terus
ketika kami berangkat dimudahkan Allah SWT,” harapnya.
Ia menerangkan, sebelum berangkat umrah ada sejumlah
persyaratan yang harus dipenuhi. Yakni membuat paspor, dan persyaratan data
kependudukan harus terpenuhi.
“Untuk besaran biaya umrah Rp30 juta dan biaya
tambahan untuk karantina dan swab antigen masih belum ada kepastian,” ujar dia.
Ia memasrahkan semuanya kepada Allah karena niatnya
semata-mata hanya untuk beribadah.
“Untuk bisa berangkat ke Tanah Suci semuanya
juga karena panggilan dari Allah, kalau munculnya Omicron, itu sudah diurus
sama pemerintah. Semoga saja waktu berangkat ke Mekkah tidak perlu ada
karantina dan lainnya, sehingga lebih mudah segalanya,” imbuhnya. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)