Home / Berita / Pertanian Perikanan Perkebunan Peternakan / DATANGKAN ABAH KIRUN, PEMKAB BATANG GELAR SOSIALISASI CUKAI UNTUK PETANI TEMBAKAU

Berita

Datangkan Abah Kirun, Pemkab Batang Gelar Sosialisasi Cukai untuk Petani Tembakau

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang Batang bersama Bea Cukai Tegal melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan cukai dengan cara berbeda yaitu dengan pagelaran seni.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang Batang bersama Bea Cukai Tegal  melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan cukai dengan cara berbeda yaitu dengan pagelaran seni.

mendatangkan komedian senior, Abah Kirun. Sosialisasi dilakukan dengan penuh canda tawa. Kegiatan dihadiri puluhan petani  tembakau. Sosialisasi juga disiarkan secara live melalui Youtube Batang Tv.

“Pendekatan untuk sosialisasi ini adalah budaya. Biasanya dengan budaya, masyarakat lebih cepat (menangkap) daripada pidato,” kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui usai acara pagelaran seni dalam rangka sosialisasi rokok illegal di Balai Desa Deles, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (27/12/2021) malam.

Sosialisasi itu merupakan bagian dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pemkab Batang mendapat  DBHCHT Rp7,3 miliar tiap tahunnya.

Dijelaskannya, penggunaan DBHCHT Pemkab Batang antara lain untuk sosialisasi aturan tentang cukai. Lalu, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 405 petani serta buruh pabrik rokok yang terdampak Pandemi Covid-19. Nilai BLT senilai Rp900.000,00 per orang.

“Total ada 2.600 buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Sekitar 2.190 sisanya mendapat BLT dari dana cukai Pemprov Jateng senilai Rp600.000,00,” jelasnya.

Ia menyebut 50 persen dana untuk penanganan Covid-19. Lainnya untuk pembangunan lumbung pangan di Warungasem, sarana prasarana untuk petani tembakau dan lain sebagainya.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang Heru Yuwono menambahkan, pihaknya mendapat Rp939.518.100,00 DBHCHT. Penggunaannya untuk beberapa hal,  antara lain untuk program peningkatan kualitas bahan baku, lalu program pembinaan petani tembakau. Kemudian, bantuan pupuk dan mesin perajah tembakau.

“Bantuan pengisian lumbung pangan masyarakat berupa gabah senilai Rp50 juta sebagai modal awal diberikan kepada gapoktan tani makmur di Desa Pejambon Kecamatan Kecamatan Warungasem,” jelasnya.

Sementara, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBCTMP C) Tegal Yudi Hendrawan mengapresiasi kinerja Pemkab Batang dalam pengelolaan dana hasil cukai. Baginya, Batang merupakan salah satu daerah dengan kinerja terbaik.

“Kabupaten Batang termasuk yang berprestasi tinggi dalam pengelolaannya,” ujar dia.

Ia juga mengingatkan, pada masyarakat untuk mewaspadai peredaran rokok ilegal. Ciri paling mudah adalah rokok polosan alias tidak ada stiker atau hologram cukainya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)