Jamune Bu’e Berproses Menuju Sertifikasi Halal
Batang - Demi memberikan kepastian terhadap konsumen, Kelompok Usaha Bersama (KUB) Kampung Jamune Bu’e saat sedang berproses untuk memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah. Sebagai langkah awal, KUB Jamune Bu’e memperoleh Surat Keterangan dari MUI Kabupaten Batang, bahwa produknya telah memenuhi prinsip syariah.
Batang - Demi memberikan kepastian terhadap
konsumen, Kelompok Usaha Bersama (KUB) Kampung Jamune Bu’e saat sedang
berproses untuk memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Jawa Tengah. Sebagai langkah awal, KUB Jamune Bu’e memperoleh Surat Keterangan
dari MUI Kabupaten Batang, bahwa produknya telah memenuhi prinsip syariah.
Penanggungjawab Kampung Jamune Bu’e, Sukoningsih mengatakan,
kedepan akan disiapkan bahan-bahan untuk membuat jamu, agar dilihat langsung
bahwa semuanya berasal dari alam.
“Bahan-bahan yang ditunjukkan nanti yang terbebas
dari kimiawi. Peralatan yang digunakan pun benar-benar higienis,” katanya, usai
menerima surat keterangan dari MUI Batang, di Kampung Jamune Bu’e, Proyonanggan
Selatan, Kabupaten Batang, Sabtu (4/12/2021).
Bersama pengelola lainnya, ia sudah menyiapkan semua
persyaratannya, ketika pihak MUI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa
Tengah memeriksa kualitas dari produk dari Kampung Jamune Bu’e.
“Nantinya ketika sertifikasi halal itu sudah
diperoleh, masyarakat tidak perlu was-was, bahwa minuman yang dijual
benar-benar terjamin higienitas dan kehalalannya,” tegasnya.
Ia mengharapkan, pihak MUI dan BPOM Jateng segera
berkunjung, sehingga KUB Kampung Jamune Bu’e makin percaya diri ketika menjual
produk jamu, kepada masyarakat.
Lurah Proyonanggan Selatan Bambang Pitono
mengutarakan, surat keterangan ini untuk sementara sambil menunggu sertifikat
halal dari MUI Jawa Tengah.
“Tujuannya untuk menanamkan keyakinan kepada publik,
bahwa bahan baku yang digunakan benar-benar alami dan terhindar dari
bahan-bahan yang diharamkan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)