Raperda Pilkades Disahkan, Kades Wajib Berjiwa Kepemimpinan
Batang - Wakil Bupati Batang Suyono meminta Calon Kepala Desa yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022, wajib memiliki jiwa kepemimpinan dan berkapasitas.
Batang - Wakil Bupati Batang Suyono meminta Calon
Kepala Desa yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022,
wajib memiliki jiwa kepemimpinan dan berkapasitas.
“Hari ini Raperda tentang Pilkades sudah disetujui,
karena tahun 2022 nanti kita akan mengadakan Pilkada untuk 34 desa,” katanya,
saat ditemui di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang, Rabu (1/12/2021).
Ia mengharapkan, seluruh Calon Kepala Desa memiliki
kualitas yang mumpuni, sehingga dapat mengayomi dan memberikan kemakmuran serta
kesejahteraan warganya.
“Tidak hanya untuk diri sendiri, tapi untuk
kepentingan publik,” terangnya.
Ia menerangkan, untuk menjabat sebagai seorang
kepala desa yang memiliki jiwa kepemimpinan harus berpendidikan sesuai
ketentuan yang ada.
“Pemimpin itu bisa muncul dari dalam jiwanya, tapi
kalau pendidikan sesuai aturan harusnya naik ke jenjang pendidikan SMA, namun
perangkat desa tetap berkeinginan dalam kondisi sekarang, yakni berpendidikan
SMP,” ungkapnya.
Ia memberikan kesempatan kepada perangkat desa yang
saat ini sedang berjuang. Tapi terkait hasil keputusan nanti, tetap harus
dilakukan. ( MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)