Larangan Cuti ASN, Bupati Batang Batasi Aktivitas Saat Nataru 2022
Batang - Larangan cuti libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 sesuai keputusan Pemerintah Pusat yang berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Bupati Batang Wihaji melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil cuti saat Nataru 2022.
Batang - Larangan cuti
libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 sesuai keputusan Pemerintah Pusat yang
berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Bupati Batang Wihaji
melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil cuti saat Nataru 2022.
“Pada Nataru ini para
ASN tidak usah ada yang cuti terlebih dahulu, sambil melihat perkembangan
Covid-19. Apalagi di luar negeri banyak varian baru yang bermunculan, agar
menjaga Kabupaten Batang tetap kondusif, sehingga ditahan dulu liburannya” kata
Bupati Batang Wihaji usai Kunjungan Kerja di Desa Selopajang Timur, Kecamatan
Blado, Kabupaten Batang, Selasa (30/11/2021).
Penyesuaian di Pulau
jawa diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3
semua, meskipun hari ini Kabupaten Batang turun menjadi PPKM Level 2. Hal ini
dilakukan untuk meminimalisasi pergerakan masyarakat dalam rangka mendukung
upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
“Aturan tersebut sudah
menjadi kebijakan dari Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri
PANRB No. 26/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan cuti
bagi pegawai ASN selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam
masa Pandemi Covid-19,” jelasnya.
Jika ada ASN yang
melanggar larangan cuti, lanjut dia, akan memberikan sanksi kepada yang
bersangkutan.
“Selama itu
bertentangan dengan apa yang sudah kita atur, maka akan kita berikan sanksi.
Selama itu tidak bertentangan dengan aturan, maka silakan,” tegasnya.
Kemudian, untuk lokasi
wisata pada Nataru kali ini belum ada anjuran penutupan wisata, tetapi nanti
akan kita perketat dengan protokol kesehatan dan mewajibkan pintu masuknya
harus ada pedulilindungi dan jika yang masuk lokasi wisata harus sudah
vaksinasi.
Diharapkan, seluruh
masyarakat Kabupaten Batang menjaga kondisi wilayah kita, jangan ada angka
melonjak karena Covid-19, agar bisa beraktivitas dan mencari nafkah. Apalagi
Covid-19 di Kabupaten Batang tinggal 2 yang terkonfirmasi positif dengan
karantina di rumah. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)