Ratusan Situs Kepurbakalaan di Batang Segera Teregistrasi
Batang - Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang serta Komunitas Batang We melakukan pendataan terhadap ratusan situs kepurbakalaan atau cagar budaya bergerak, di wilayah Kabupaten Batang, agar seluruhnya masuk ke dalam Sistem Registrasi Nasional (Sisregnas).
Batang - Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB)
Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang
serta Komunitas Batang We melakukan pendataan terhadap ratusan situs
kepurbakalaan atau cagar budaya bergerak, di wilayah Kabupaten Batang, agar
seluruhnya masuk ke dalam Sistem Registrasi Nasional (Sisregnas).
Pendataan dilakukan mulai 12-19 November 2021 terhadap
sejumlah arca yang tersimpan di Disdikbud Batang maupun langsung di lokasi
ditemukannya arca.
Arkeolog BPCB Jateng, Winarto mengatakan, pemerintah
mengharuskan benda-benda cagar budaya teregistrasi, yang diawali dengan
pencatatan dan pendaftaran.
“Kami sudah melakukan pendataan terhadap Prasasti
Sojomerto, Arca Ganesha dan Nandi. Sebagian sudah ada di Siregnas Cagar Budaya,
yang segera bermigrasi ke Data Pokok Kebudayaan (Dapobud),” katanya, saat
melakukan pendataan pada Arca Ganesha, di Desa Silurah, Kecamatan Wonotunggal,
Kabupaten Batang, Selasa (16/11/2021).
Ia mengatakan, dikarenakan hingga kini BPCB belum
memiliki data lengkap benda cagar budaya di Kabupaten Batang, tentang berapa
ukuran, letaknya dan visualisasi yang sesuai kaidah foto cagar budaya, maka tim
bersama Disdikbud dan pemerhati sejarah melakukan pendataan di Kabupaten
Batang.
“Ini masih tahap awal, karena benda-benda cagar
budaya itu tersebar di seluruh kecamatan. Sebelumnya Disdikbud bersama
Komunitas Batang We sudah melakukan pendataan awal, besok akan disinkronkan, dan
kami tetap menjalin komunikasi yang intensif bersama dua pihak tersebut,” jelasnya.
Nantinya apabila ditemukan beberapa temuan situs
kepurbakalaan baru pun BPCB akan berkomunikasi karena yang lebih berwenang
adalah Disdikbud Batang.
“Kami juga akan bekerja sama, sehingga dalam
pemeliharaan dan konservasi serta cara memperlakukannya pun berbeda dengan
lainnya. Benda cagar budaya memang tidak bisa diperbarui, jadi butuh kesadaran
masyarakat untuk ikut melestarikannya,” tegasnya.
Ia menegaskan, masyarakat sekitar merupakan ujung
tombak dalam pengamanan benda cagar budaya di lingkungannya.
Kepala Bidang Kebudayaan, Disdikbud Batang Affy
Koesmoyorini mengatakan, pendataan ini sangat baik karena hingga kini Disdikbud
belum ada data-data tentang cagar budaya secara mendetail.
“Sebagian memang sudah mulai dilakukan pendataan,
namun baru tehadap benda yang diduga cagar budaya. Prosesnya memang memakan
waktu hingga dua bulan, yakni satu bulan untuk terjun ke lapangan dan satu
bulan lagi untuk membuat narasi,” terangnya.
Ia menerangkan, nantinya hasil pendataan itu, akan
dimanfaatkan untuk mengenalkan kepada anak didik, yang akan dimasukkan dalam
muatan lokal.
Ketua Komunitas Batang We, Sutikwo mengutarakan,
sebagai pemerhati sejarah dan budaya Batang, sangat mendukung tindakan yang
dilakukan BPCB, karena anggota komunitas sudah lama menantikan kegiatan
pendataan terhadap situs-situs penting di Batang.
“Sebetulnya Batang ini potensinya beragam, cuma
kurang terawat. Seiring berjalannya Batang menjadi kota industri, tetap
memperhatikan potensi budaya yang ada,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)