Home / Berita / Seni dan Budaya / RATUSAN SITUS KEPURBAKALAAN DI BATANG SEGERA TEREGISTRASI

Berita

Ratusan Situs Kepurbakalaan di Batang Segera Teregistrasi

Batang - Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang serta Komunitas Batang We melakukan pendataan terhadap ratusan situs kepurbakalaan atau cagar budaya bergerak, di wilayah Kabupaten Batang, agar seluruhnya masuk ke dalam Sistem Registrasi Nasional (Sisregnas).

Batang - Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang serta Komunitas Batang We melakukan pendataan terhadap ratusan situs kepurbakalaan atau cagar budaya bergerak, di wilayah Kabupaten Batang, agar seluruhnya masuk ke dalam Sistem Registrasi Nasional (Sisregnas).

Pendataan dilakukan mulai 12-19 November 2021 terhadap sejumlah arca yang tersimpan di Disdikbud Batang maupun langsung di lokasi ditemukannya arca.

Arkeolog BPCB Jateng, Winarto mengatakan, pemerintah mengharuskan benda-benda cagar budaya teregistrasi, yang diawali dengan pencatatan dan pendaftaran.

“Kami sudah melakukan pendataan terhadap Prasasti Sojomerto, Arca Ganesha dan Nandi. Sebagian sudah ada di Siregnas Cagar Budaya, yang segera bermigrasi ke Data Pokok Kebudayaan (Dapobud),” katanya, saat melakukan pendataan pada Arca Ganesha, di Desa Silurah, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Selasa (16/11/2021).

Ia mengatakan, dikarenakan hingga kini BPCB belum memiliki data lengkap benda cagar budaya di Kabupaten Batang, tentang berapa ukuran, letaknya dan visualisasi yang sesuai kaidah foto cagar budaya, maka tim bersama Disdikbud dan pemerhati sejarah melakukan pendataan di Kabupaten Batang.

“Ini masih tahap awal, karena benda-benda cagar budaya itu tersebar di seluruh kecamatan. Sebelumnya Disdikbud bersama Komunitas Batang We sudah melakukan pendataan awal, besok akan disinkronkan, dan kami tetap menjalin komunikasi yang intensif bersama dua pihak tersebut,” jelasnya.

Nantinya apabila ditemukan beberapa temuan situs kepurbakalaan baru pun BPCB akan berkomunikasi karena yang lebih berwenang adalah Disdikbud Batang.

“Kami juga akan bekerja sama, sehingga dalam pemeliharaan dan konservasi serta cara memperlakukannya pun berbeda dengan lainnya. Benda cagar budaya memang tidak bisa diperbarui, jadi butuh kesadaran masyarakat untuk ikut melestarikannya,” tegasnya.

Ia menegaskan, masyarakat sekitar merupakan ujung tombak dalam pengamanan benda cagar budaya di lingkungannya.

Kepala Bidang Kebudayaan, Disdikbud Batang Affy Koesmoyorini mengatakan, pendataan ini sangat baik karena hingga kini Disdikbud belum ada data-data tentang cagar budaya secara mendetail.

“Sebagian memang sudah mulai dilakukan pendataan, namun baru tehadap benda yang diduga cagar budaya. Prosesnya memang memakan waktu hingga dua bulan, yakni satu bulan untuk terjun ke lapangan dan satu bulan lagi untuk membuat narasi,” terangnya.

Ia menerangkan, nantinya hasil pendataan itu, akan dimanfaatkan untuk mengenalkan kepada anak didik, yang akan dimasukkan dalam muatan lokal.

Ketua Komunitas Batang We, Sutikwo mengutarakan, sebagai pemerhati sejarah dan budaya Batang, sangat mendukung tindakan yang dilakukan BPCB, karena anggota komunitas sudah lama menantikan kegiatan pendataan terhadap situs-situs penting di Batang.

“Sebetulnya Batang ini potensinya beragam, cuma kurang terawat. Seiring berjalannya Batang menjadi kota industri, tetap memperhatikan potensi budaya yang ada,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)