Pemkab Batang Raih 5 Kali Penghargaan WTP Berturut-Turut
Batang - Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah menyerahkan piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemerintah Kabupaten Batang di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Senin (18/10/2021).
Batang - Ditjen
Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah menyerahkan piagam penghargaan Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemerintah Kabupaten Batang di Aula Bupati,
Kabupaten Batang, Senin (18/10/2021).
Bupati Batang Wihaji
mengatakan, bahwa Pemkab Batang
mendapatkan penghargaan WTP dari DJPb Provinsi Jateng. semangatnya adalah untuk memperbaiki tata
kelola pemerintahan. Bupati dan Wakil
Bupati Batang mempunyai kewajiban untuk
diperiksa dalam mengelola keuangan Pemkab Batang.
Hal ini bukan sesuatu
yang baru, tetapi penting untuk
memberikan pembelajaran sekaligus pendidikan bahwa tata kelola keuangan menjadi
salah satu hal urgent dan harus dipertanggung jawabkan. Bupati Batang Wihaji ingin masing-masing Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) diperiksa yang berdasarkan
perundang-undangan.
“Semangat kita
mendapatkan penghargaan WTP semoga ini sebagai pemicu agar bekerja lebih baik
lagi, tentu tidak cukup hanya itu pasti masih ada kelemahan-kelemahan yang
harus diperbaiki kedepannya. Setelah pelakat dan piagam ini diberikan kita
harus mempunyai semangat baru bagi Kabupaten Batang yang sudah mendapatkan 5
kali dari tahun 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala
Kanwil DJPb Provinsi Jateng Midden Sihombing mengatakan, penyerahan piagam WTP
memang membanggakan, tetapi setiap prestasi kita harus move on dan tidak puas
atas hasil ini saja.
“Karena itu saya
mengajak Pemkab Batang melakukan perkembangan fisik dana desa di Kabupaten
Batang seperti apa, dengan tujuan tidak
memikirkan tahun 2021 ini, tetapi harus memikirkan tahun depan ingin
mengerjakan apa,” tuturnya.
Kabupaten Batang,
lanjut dia, tahun 2021 menerima dana hak fisik sebesar Rp109,5 milyar dari dana
sebesar itu Rp98 milyar yang jadi kontrak berarti ada sekitar Rp11 milyar tidak
terburu dikontrak. Dilaporan semua itu sudah kita laporkan sebesar Rp62 milyar
sudah kita cairkan daerah, namun baru sebesar Rp21 milyar yang dibayarkan
kepada kontraktor yang menjadikan kisaran angkanya meleset.
Diharapkan, tahun depan
ada evaluasi dari Pemkab Batang terkait kontrak dan pembayarannya angkanya
tepat dengan dibuatkan Standard Operating Procedure (SOP) supaya tidak ada
terjadi kontrak sampai diupload diatas 100 hari agar kontraktor kita
penghasilannya semakin bagus. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)