Home / Berita / Pemerintahan / PEMKAB BATANG RAIH 5 KALI PENGHARGAAN WTP BERTURUT-TURUT

Berita

Pemkab Batang Raih 5 Kali Penghargaan WTP Berturut-Turut

Batang - Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah menyerahkan piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemerintah Kabupaten Batang di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Senin (18/10/2021).

Batang - Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah menyerahkan piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemerintah Kabupaten Batang di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Senin (18/10/2021).

Bupati Batang Wihaji mengatakan, bahwa  Pemkab Batang mendapatkan penghargaan WTP dari DJPb Provinsi Jateng.  semangatnya adalah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Bupati dan  Wakil Bupati Batang  mempunyai kewajiban untuk diperiksa dalam mengelola keuangan Pemkab Batang.

Hal ini bukan sesuatu yang baru, tetapi   penting untuk memberikan pembelajaran sekaligus pendidikan bahwa tata kelola keuangan menjadi salah satu hal urgent dan harus dipertanggung jawabkan. Bupati Batang Wihaji  ingin masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  diperiksa yang berdasarkan perundang-undangan.

“Semangat kita mendapatkan penghargaan WTP semoga ini sebagai pemicu agar bekerja lebih baik lagi, tentu tidak cukup hanya itu pasti masih ada kelemahan-kelemahan yang harus diperbaiki kedepannya. Setelah pelakat dan piagam ini diberikan kita harus mempunyai semangat baru bagi Kabupaten Batang yang sudah mendapatkan 5 kali dari tahun 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jateng Midden Sihombing mengatakan, penyerahan piagam WTP memang membanggakan, tetapi setiap prestasi kita harus move on dan tidak puas atas hasil ini saja.

“Karena itu saya mengajak Pemkab Batang melakukan perkembangan fisik dana desa di Kabupaten Batang seperti apa, dengan tujuan tidak  memikirkan tahun 2021 ini, tetapi harus memikirkan tahun depan ingin mengerjakan apa,” tuturnya.

Kabupaten Batang, lanjut dia, tahun 2021 menerima dana hak fisik sebesar Rp109,5 milyar dari dana sebesar itu Rp98 milyar yang jadi kontrak berarti ada sekitar Rp11 milyar tidak terburu dikontrak. Dilaporan semua itu sudah kita laporkan sebesar Rp62 milyar sudah kita cairkan daerah, namun baru sebesar Rp21 milyar yang dibayarkan kepada kontraktor yang menjadikan kisaran angkanya meleset.

Diharapkan, tahun depan ada evaluasi dari Pemkab Batang terkait kontrak dan pembayarannya angkanya tepat dengan dibuatkan Standard Operating Procedure (SOP) supaya tidak ada terjadi kontrak sampai diupload diatas 100 hari agar kontraktor kita penghasilannya semakin bagus. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)