Home / Berita / Pemerintahan / PEMKAB BATANG BELAJAR PENATAAN RTRW DI PEMKOT TANGERANG

Berita

Pemkab Batang Belajar Penataan RTRW di Pemkot Tangerang

Tangerang - Tidak mau rakyatnya hanya jadi penonton dengan berdirinya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Batang Industrial Park (BIP) dan kawan industri lainnya. Bupati Batang Wihaji pimpin langsung studi banding ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Provinsi Banten, Kamis (14/10/2021).

Tangerang - Tidak mau rakyatnya hanya jadi penonton dengan berdirinya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Batang Industrial Park (BIP) dan kawan industri lainnya.  Bupati Batang Wihaji pimpin langsung studi banding ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Provinsi Banten, Kamis (14/10/2021).

Kehadiran rombongan Pemkab Batang mendapat sambutan hangat dari Bupati Tangerang, Zaki Iskandar bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Menurut Wihaji, belajar di Kabupaten Tangerang karena keinginan belajar terkait regulasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penataan ruang sebagai daerah penyangga Industri di Tangerang Raya dan DKI.  

Karena Kabupaten Batang sekarang menjadi wilayah yang strategis setelah adanya Kawasan Industri terbesar di Asia Tenggara. Sehingga akan muncul kota - kota satelit sebagai penyangga seperti Kecamatan Limpung, Banyuputih dan Gringsing. 

“Akan ada ratusan ribu tenaga kerja, tidak hanya dari Batang tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia bahkan luar negeri,” katanya. 

Hal itu, lanjut dia, akan dibarengi dengan persoalan sosial yang pelik, kalau tidak diantisipasi sejak dini akan menjadi bom waktu yang bisa meledak dimasa mendatang dan kesemrawutan tata kotanya. 

“Oleh karena itu, kedatangan kami belajar ke Kota Tangerang untuk belajar tentang regulasi cara mengakomodir penduduk agar menjadi bagian yang ikut andil atas perubahan Kabupaten Batang menjadi kota industri dan jasa,” jelasnya. 

Ia berharap, perubahan menjadi kota industri dan jasa tidak menjadikan rakyat dan Pemkab Batang menjadi penonton, tetapi ikut andil bagian didalamnya dan ikut menikmati sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan. 

“Regulasi menjadi penting sebagai pengikat untuk memfasilitasi terciptanya lapangan kerja baru, penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta untuk peningkatan PAD,” ungkapnya. 

Sementara itu, Bupati Tengerang Selatan Zaki Iskandar mengatakan, sejak tahun 1970 Kabupaten Tangerang sudah di programkan menjadi wliayah Kawasan Industri untuk menampung Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). 

“Seiring perjalanan pertumbuhan industri mulai terjadi pertunbuhan kota - kota satelit. Saat undang - undang tenaga kerja belum direvisi setiap tahun mengalami peningkatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang sangat signifikan. Per hari ini saja UMK kita sudah di angka Rp4,6 juta,” terangnya.

Dengan UMK yang hampir sama dengan DKI menjadi daya tarik masyarakat dari Sabang sampai Merauke untuk datang ke Tangerang mencari kehidupan.

“Banyak urban dari Sabang sampai Meraoke yang mencari pekerjaaan juga kehidupan di Tangerang. Sehingga laju populasi penduduk kita naik signifikan. Posisi hari ini sudah mendekati 4 juta populasi,” imbuhnya. 

Ia menyebut ada sekitar 3,7 juta penduduk yang tercatat ber KTP Tangerang, 300 ribu orang ber KTP luar Tangerang. Adapun laju populasi setiap tahun sekitar 150 ribu jiwa, itu termasuk angka bayi baru lahir.

“Sisanya hampir 90 ribu jiwa adalah urban dari berbagai daerah di Indonesia. Namun seiring pertumbuhan industri dan bertambahnya populasi Industri bukan lagi menjadi investasi padat karya yang ideal, karena UMK yang sangat tinggi dan sudah banyak Penanam Modal Asing (PMA) yang pindah di Kawasan Industri di Batang Jawa Tengah,” tuturnya. 

Ia juga mengatakan, kalau tadinya Kabupaten Tangerang bertumpu pada industri sekarang berpindah pada jasa, tourisme dan perhotelan. 

“Maka dari itu, ini bisa menjadi pelajaran bagi Pemkab Batang. Kita bisa saling belajar bareng dan kerjasama agar Pemkab Tangerang dan Pemkab Batang  bisa lebih produktif lagi,” ucapnya.

Ia pun menyebutkan, RAPBD Kabupaten Tangerang di tahun depan nilainya mencapai Rp5,8 triliun dan PAD nya sekitar Rp2,7 triliun.

“Saya jadi Bupati tahun 2013,  PAD nya masih 600 miliar, sekarang sudah lebih dari 2 triliun,” katanya. 

Ada banyak hal yang bisa dipelajari oleh Pemkab Batang termasuk OPD Pemkab Tangerang. Pemkab Tangerang juga bisa menjadi pelajaran bagi Pemkab Batang agar tidak terlanjur menjadi daerah yang tidak terkontrol pertumbuhan ruang dan lingkunganya termasuk RTRW nya. 

Zaki Iskandar juga mengatakan, penataan tata ruang menjadi sangat penting bagi daerah yang lagi beranjak ke menuju ke wilayah Kawasan Industri. 

Ia berpesan, ke Bupati Batang Wihaji, penataan tata ruang harus di desain mulai dari awal. Tidak hanya RTRW, tetapi juga Rencana Detail Tata Ruang Kota/Kecamatan (RDTRK) agar tidak ada kesemrawutan lalu lintasnya maupun pemukimanya. 

“Kunci menata RDTRK dan RTRW yaitu tertib dan disiplin melaksanakan aturan tata ruangnya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)