Pemkab Batang Belajar Penataan RTRW di Pemkot Tangerang
Tangerang - Tidak mau rakyatnya hanya jadi penonton dengan berdirinya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Batang Industrial Park (BIP) dan kawan industri lainnya. Bupati Batang Wihaji pimpin langsung studi banding ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Provinsi Banten, Kamis (14/10/2021).
Tangerang - Tidak mau
rakyatnya hanya jadi penonton dengan berdirinya Kawasan Industri Terpadu Batang
(KITB), Batang Industrial Park (BIP) dan kawan industri lainnya. Bupati
Batang Wihaji pimpin langsung studi banding ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Tangerang Provinsi Banten, Kamis (14/10/2021).
Kehadiran rombongan
Pemkab Batang mendapat sambutan hangat dari Bupati Tangerang, Zaki Iskandar
bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Wihaji, belajar
di Kabupaten Tangerang karena keinginan belajar terkait regulasi dan
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penataan ruang sebagai daerah
penyangga Industri di Tangerang Raya dan DKI.
Karena Kabupaten Batang
sekarang menjadi wilayah yang strategis setelah adanya Kawasan Industri
terbesar di Asia Tenggara. Sehingga akan muncul kota - kota satelit sebagai
penyangga seperti Kecamatan Limpung, Banyuputih dan Gringsing.
“Akan ada ratusan ribu
tenaga kerja, tidak hanya dari Batang tetapi juga dari berbagai daerah di
Indonesia bahkan luar negeri,” katanya.
Hal itu, lanjut dia,
akan dibarengi dengan persoalan sosial yang pelik, kalau tidak diantisipasi
sejak dini akan menjadi bom waktu yang bisa meledak dimasa mendatang dan
kesemrawutan tata kotanya.
“Oleh karena itu,
kedatangan kami belajar ke Kota Tangerang untuk belajar tentang regulasi cara
mengakomodir penduduk agar menjadi bagian yang ikut andil atas perubahan Kabupaten
Batang menjadi kota industri dan jasa,” jelasnya.
Ia berharap, perubahan
menjadi kota industri dan jasa tidak menjadikan rakyat dan Pemkab Batang
menjadi penonton, tetapi ikut andil bagian didalamnya dan ikut menikmati
sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.
“Regulasi menjadi
penting sebagai pengikat untuk memfasilitasi terciptanya lapangan kerja baru,
penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta untuk peningkatan PAD,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati
Tengerang Selatan Zaki Iskandar mengatakan, sejak tahun 1970 Kabupaten
Tangerang sudah di programkan menjadi wliayah Kawasan Industri untuk menampung
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
“Seiring perjalanan
pertumbuhan industri mulai terjadi pertunbuhan kota - kota satelit. Saat undang
- undang tenaga kerja belum direvisi setiap tahun mengalami peningkatan Upah
Minimum Kabupaten (UMK) yang sangat signifikan. Per hari ini saja UMK kita
sudah di angka Rp4,6 juta,” terangnya.
Dengan UMK yang hampir
sama dengan DKI menjadi daya tarik masyarakat dari Sabang sampai Merauke untuk
datang ke Tangerang mencari kehidupan.
“Banyak urban dari
Sabang sampai Meraoke yang mencari pekerjaaan juga kehidupan di Tangerang.
Sehingga laju populasi penduduk kita naik signifikan. Posisi hari ini sudah
mendekati 4 juta populasi,” imbuhnya.
Ia menyebut ada sekitar
3,7 juta penduduk yang tercatat ber KTP Tangerang, 300 ribu orang ber KTP luar
Tangerang. Adapun laju populasi setiap tahun sekitar 150 ribu jiwa, itu
termasuk angka bayi baru lahir.
“Sisanya hampir 90 ribu
jiwa adalah urban dari berbagai daerah di Indonesia. Namun seiring pertumbuhan
industri dan bertambahnya populasi Industri bukan lagi menjadi investasi padat
karya yang ideal, karena UMK yang sangat tinggi dan sudah banyak Penanam Modal
Asing (PMA) yang pindah di Kawasan Industri di Batang Jawa Tengah,” tuturnya.
Ia juga mengatakan,
kalau tadinya Kabupaten Tangerang bertumpu pada industri sekarang berpindah
pada jasa, tourisme dan perhotelan.
“Maka dari itu, ini
bisa menjadi pelajaran bagi Pemkab Batang. Kita bisa saling belajar bareng dan
kerjasama agar Pemkab Tangerang dan Pemkab Batang bisa lebih produktif lagi,”
ucapnya.
Ia pun menyebutkan,
RAPBD Kabupaten Tangerang di tahun depan nilainya mencapai Rp5,8 triliun
dan PAD nya sekitar Rp2,7 triliun.
“Saya jadi Bupati tahun
2013, PAD nya masih 600 miliar, sekarang sudah lebih dari 2 triliun,” katanya.
Ada banyak hal yang
bisa dipelajari oleh Pemkab Batang termasuk OPD Pemkab Tangerang. Pemkab
Tangerang juga bisa menjadi pelajaran bagi Pemkab Batang agar tidak terlanjur
menjadi daerah yang tidak terkontrol pertumbuhan ruang dan lingkunganya
termasuk RTRW nya.
Zaki Iskandar juga
mengatakan, penataan tata ruang menjadi sangat penting bagi daerah yang lagi
beranjak ke menuju ke wilayah Kawasan Industri.
Ia berpesan, ke Bupati Batang
Wihaji, penataan tata ruang harus di desain mulai dari awal. Tidak hanya RTRW, tetapi
juga Rencana Detail Tata Ruang Kota/Kecamatan (RDTRK) agar tidak ada
kesemrawutan lalu lintasnya maupun pemukimanya.
“Kunci menata RDTRK dan
RTRW yaitu tertib dan disiplin melaksanakan aturan tata ruangnya,” ujar dia.
(MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)