Bupati Batang Resmikan Jembatan Penghubung 2 Desa
Batang - Bupati Batang Wihaji kunjungi sekaligus meresmikan jembatan yang menghubungkan 2 desa, yaitu Desa Simbangdesa dan Desa Simbangjati.
Batang - Bupati Batang
Wihaji kunjungi sekaligus meresmikan jembatan yang menghubungkan 2 desa, yaitu
Desa Simbangdesa dan Desa Simbangjati.
Sebelum meresmikan,
Bupati Batang sempat melihat kondisi fisik hingga pondasi jembatan penghubung
bersama pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang.
“Jembatan ini
diperbaiki karena ada laporan dari warga, 30 tahun belum pernah diperbaiki.
Oleh karena itu, saya perintahkan DPUPR untuk mengerjakan, dan alhamdulillah
sudah jadi,” kata Bupati Batang Wihaji usai meresmikan jembatan di Desa
Simbangdesa, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Selasa (24/8/2021).
Dijelaskannya, kondisi
yang sudah lama jembatan penghubung yang menjadi akses utama warga sangat
memprihatinkan karena rusak berat. Sebelum dibangun saya cek langsung kondisi
jembatan, memang rusak berat banyak aspal yang mengelupas dan bolong - bolong
dan sangat membahayakan pengguna jembatan.
“Jembatan sudah diuji
dengan kendaraan truk dengan beban 15 ton. Tapi saya juga mengingatkan pengguna
jembatan agar tidak melebihi batas maksimal jembatan 8 ton saja. jika ada
kendaraan yang muatannya lebih dari 8 ton, lebih baik lewat jalan lain. Karena
jika dilewati kendaraan lebih dari batas maksimal secara terus-terusan bisa
rusak,” terangnya.
Sementara Kepala DPUPR Kabupaten
Batang, Nursito mengatakan, nilai kontrak proyek jembatan itu mencapai Rp1,859
miliar dan dikerjakan CV Subur Makmur dari kota Semarang.
“Panjang jembatan
penghubung sendiri mencapai 60 meter dan lebar jembatan 4 meter. Semoga
selesainya jembatan ini bisa meningkatkan laju ekonomi warga serta pertanian,” ujar
dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)