Potensi Kerumunan, Satgas COVID-19 Hentikan Acara Hiburan
Batang - Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Muspika Kecamatan Gringsing mengambil tindakan tegas menghentikan acara hiburan Singo Barong Tunggoro Setyo Budoyo.
Batang - Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Muspika
Kecamatan Gringsing mengambil tindakan tegas menghentikan acara hiburan Singo
Barong Tunggoro Setyo Budoyo.
Satgas bersama aparat desa langsung turun mendatangi
lokasi untuk melakukan penertiban hiburan yang digelar oleh warga dalam acara
khitanan di Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Selasa
(22/6/2021).
Waka Polsek Gringsing Iptu Wakimin meminta kepada
Casono selaku penyelenggara hiburan agar segera dihentikan, karena situasi
masih dalam masa pandemi COVID-19.
“Kami tegaskan kepada penyelenggara untuk segera
menghentikan acara hiburan tersebut. Sebab acara semacam ini dilarang dalam pemberlakukan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), karena berpotensi mengundang kerumunan,”
tegasnya.
Sementara Casono selaku penyelenggara hajatan
hiburan menerima dan segera menghentikan kegiatan dengan sukarela.
Selanjutnya pihak Polsek Gringsing akan mendata
penyelenggara hajatan dan semua kru hiburan guna diberikan pembinaan. (MC
Batang, Jateng/Heri/Jumadi)