Home / Berita / Teknologi / HAKIM WASMAT PANTAU RUTAN BATANG VIA DARING

Berita

Hakim Wasmat Pantau Rutan Batang Via Daring

Batang - Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri (PN) Batang melakukan pemantauan secara daring, guna memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya di Rutan Batang, Kabupaten Batang, Jumat (18/6/2021).

Batang - Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri (PN) Batang melakukan pemantauan secara daring, guna memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya di Rutan Batang, Kabupaten Batang, Jumat (18/6/2021).

Kepada WBP, Hakim Wasmat menanyakan pelayanan yang diberikan rutan meliputi fasilitas kesehatan, pemenuhan kebutuhan makan minum dan kegiatan pembinaan didalam rutan.

Keduanya juga menanyakan kendala yang dialami WBP selama pandemi.

Sedangkan WBP yang ditanya mengatakan kendala yang dirasakan selama pandemi tidak mendapat kunjungan dari keluarga secara langsung.

Tak lupa Hakim Wasmat juga menanyakan kepada Fanny perihal jalannya sidang online di Rutan Batang. Selama pandemi, persidangan WBP dilaksanakan secara daring di Rutan Batang.

Kepala Subsie Pelayanan Tahanan Fanny Yusuf Irawan menjelaskan, pihak Rutan telah memberikan fasilitas kunjungan online sebagai solusi dari ditiadakannya kunjungan tatap muka.

“Sebagai gantinya Rutan Batang menyediakan fasilitas kunjungan online,” jelasnya.

Rutan Batang menyediakan ruangan khusus untuk sidang online yang kedap suara dengan piranti jaringan yang memadai untuk memastikan kelancaran komunikasi jalannya persidangan.

Rutan Batang mendapat perangkat unit sidang online hasil kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) dengan Pemerintah Australia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)