Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Batang tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2020 dan 2 Raperda di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Batang, Kamis (17/6/2021).
Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Batang
tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA
2020 dan 2 Raperda di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Batang, Kamis (17/6/2021).
Wakil Ketua DPRD Nur Untung Slamet mengatakan, yaitu
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, rencana pengembangan industri
2021-2041, dan perubahan atas Perda Kabupaten Batang nomor 8 tahun 2016 tentang
pembentukan dan susunan perangkat daerah.
“Dalam penetapan perubahan APBD 2020, anggaran
defisit Rp113,7 miliar. Namun realisasinya surplus Rp70,57 miliar dan
pembiayaan netonya sebesar Rp104,3 miliar,” jelasnya.
Maka dari itu untuk menjadi pencermatan bagi Fraksi DPRD
untuk mengeluarkan sikap kebijakan yang atas pelaksanaannya APBD Raperda Kabupaten
Batang tahun 2020 maupun merencana pembentukan tersebut. (MC Batang,
Jateng/Jumadi)