Home / Berita / Ekonomi / WACANA PPN SEMBAKO, DIKHAWATIRKAN TURUNKAN DAYA BELI KONSUMEN

Berita

Wacana PPN Sembako, Dikhawatirkan Turunkan Daya Beli Konsumen

Batang - Mendengar wacana pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), untuk bahan-bahan Kebutuhan Pokok Masyarakat (Kepokmas), Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Batang, Anwar Rozikin merasa keberatan, karena dapat menurunkan daya beli konsumen.

Batang - Mendengar wacana pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), untuk bahan-bahan Kebutuhan Pokok Masyarakat (Kepokmas), Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Batang, Anwar Rozikin merasa keberatan, karena dapat menurunkan daya beli konsumen.

Selama ini para pedagang telah membayar PPN untuk nota setiap produk sebesar 10%. Jika nantinya pemerintah merealisasikan pajak untuk sembako, tentu biaya akan makin bertambah.

“Kalau ada tambahan pajak lagi 1%, ke depan ketika harus menggunakan alat pembayaran nontunai, pasti akan ada tambahan biaya lagi antara 0,7-1%. Jadi tolong lah, khusus Kepokmas tidak dibebani, itu berarti kami akan membayar pajak dobel,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Batang Anwar Rozikin saat ditemui di Pasar Kabupaten Batang, Jumat (11/6/2021).

Ia mengharapkan, pemerintah merevisi agar tidak sampai terealisasi. Selama ini pemerintah juga memiliki selogan membela kepentingan masyarakat kecil.

“Jadi orang-orang kecil seperti kami ini semestinya dilindungi. Kecuali kalau ekonomi negara ini sudah mapan, pendapatan warganya sudah tinggi,” tegasnya.

Ia menegaskan, suasana ekonomi sekarang masih belum pulih, banyak karyawan swasta yang dirumahkan, pertanian belum maju, maka semua pihak akan kerepotan.

Terkait wacana pemerintah yang akan mengenakan PPN pada Kepokmas, Kepala Bidang Perdagangan, Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang, Endang Rahmawati menanggapinya dengan berpikir positif.

“Pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan tentunya sudah mempertimbangkan secara matang,” katanya.

Memang di sisi masyarakat, lanjut dia, mungkin akan merasa sedikit keberatan karena ada penambahan biaya. Otomatis harga sembako akan naik, karena ada tambahan PPN.

“Jika nanti pemerintah jadi merealisasikan PPN untuk sembako, pasti akan masuk kepada negara dan dikembalikan lagi untuk masyarakat. Dalam bentuk berbagai bantuan, di antaranya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan bantuan lainnya kepada masyarakat yang terdampak pandemi,” ungkapnya.

Ia berkeyakinan, pemerintah telah memikirkan solusi-solusi yang berimbang.

“Itu baru wacana, jadi masyarakat tidak perlu cemas, karena belum ada kepastiannya,” tuturnya.

Bila rencana tersebut diimplementasikan, ada 12 bahan pokok yang akan kena pajak. Antara lain : beras, gabah, daging, jagung, telur, kedelai, gula, sagu, garam, susu, buah-buahan dan sayur-sayuran.

Berdasarkan Sistem Informasi Harga Kepokmas, yang mengalami kenaikan yakni minyak goreng curah Rp15.000,00, kedelai impor Rp10.600,00. Sedangkan yang masih stabil daging sapi Rp120.000,00, beras Rp9.500,00, dan bumbu dapur pun masih stabil.

Ia mengimbau, apabila kebijakan itu terealisasi, sebagai warga negara yang baik, menerimanya.

“Pemerintah pasti akan memikirkan solusi yang tepat bagi masyarakat. Pasti pemerintah akan turun tangan untuk memberi bantuan, saat ini pun saudara-saudara kita yang terdampak pandemi sudah merasakan manfaatnya seperti ketika BPUM dibuka ada sekitar 20 ribu pelaku usaha yang mendaftar,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)