Tingkatkan Kompetensi, Unit Laka Gandeng PSC 119
Batang - Unit Laka Sat Lantas Polres Batang bekerja sama dengan PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Batang menggelar pelatihan penanganan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), untuk meningkatkan kompetensi para anggota agar mampu menangani korban kecelakaan lalu lintas yang rawan terjadi di jalur pantura maupun tol Batang - Semarang.
Batang - Unit Laka Sat Lantas Polres Batang bekerja
sama dengan PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Batang menggelar pelatihan
penanganan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Pertolongan
Pertama Gawat Darurat (PPGD), untuk meningkatkan kompetensi para anggota agar
mampu menangani korban kecelakaan lalu lintas yang rawan terjadi di jalur
pantura maupun tol Batang - Semarang.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Batang, Ipda Abdul
Khayat mengemukakan, kegiatan tersebut akan dilakukan secara rutin untuk menggiatkan
kembali penanganan-penanganan laka lantas di TKP.
“Saat-saat ini sering terjadi laka lantas, jadi biar
keahlian para anggota tidak hilang begitu saja,” katanya saat ditemui usai
mendampingi anggotanya mengikuti Pelatihan TPTKP dan PPGD di Halaman Sat Lantas
Polres Batang, Kabupaten Batang, Selasa (8/6/2021).
Ia menegaskan, selama menangani korban laka lantas
para anggota tidak mengalami kesulitan, namun meski demikian pelatihan bersama
PSC 119 perlu dilakukan untuk meningkatkan semangat dalam memberikan
pertolongan di TKP.
“Apabila ada korban yang mengalami cidera yang cukup
parah seperti patah tulang, anggota kami bersama PSC 119 segera mengarahkan ke
rumah sakit terdekat, untuk memperoleh perawatan yang lebih intensif. Tapi
kalau hanya membutuhkan perawatan ringan, cukup dirujuk ke Puskesmas terdekat,”
jelasnya.
Ipda Khayat juga memaparkan beberapa titik yang
rawan terjadi laka lantas, di jalur pantura yakni Surodadi dan Jrakah Payung,
sedangkan jalur tol di KM 360 dan 372.
“Jumlah laka lantas yang terjadi sejak Januari -Juni
2021 sebanyak 180 kali. Dan tahun 2020 lalu sebanyak 300 kali,” ungkapnya.
Ia berharap, agar para anggota mempunyai
keterampilan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas, baik korban materiil
maupun manusia.
“Untuk menyelamatkan korban manusia, kami sudah
menjalin sinergi dengan melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan PSC
119. Untuk korban materiil rekan-rekan Penyidik Laka maupun Kanit Sabhara dari
Polsek supaya menangani secara cepat,” terangnya.
Ia juga mengimbau, para pengendara kendaraan
bermotor maupun roda empat agar menaati rambu-rambu lalu lintas, mematuhi batas
kecepatan yang ditentukan dan apabila merasa lelah istirahat terlebih dahulu.
Perawat Pelaksana Teknis Kegawatdaruratan PSC 119
Dinas Kesehatan Batang, Agung Nugroho Aris Munandar mengatakan, pelatihan yang
diberikan berupa manajemen trauma laka lantas. Yaitu penanganan dasar kepada
koban laka lantas, supaya dapat meminimalkan cidera dan kematian.
“Jika terjadi laka lantas pastikan dulu semuanya
aman, lalu lakukan pengecekan kondisi kegawatdaruratan korban, untuk
mempermudah merujuk ke rumah sakit atau Puskesmas,” tuturnya.
Dalam praktiknya, Lanjut dia, anggota Unit Laka juga
diberikan pelatihan tentang evakuasi menggunakan peralatan yang memenuhi
standar.
“Kalau ada kecelakaan di dalam mobil dan korbannya
terjepit penanganannya menggunakan alat Kendrick
Extrication Device (KED). Jadi tidak asal angkat, tapi harus pasang dulu
KED-nya, untuk mengeluarkan korban yang terjepit,” tandasnya.
Ia menerangkan, tahun ini laka lantas masih
didominasi dengan kendaraan bermotor. Korban sering mengalami luka ringan
sampai berat.
“Tingkat kerawanan yang sering terjadi di Batang
Kota biasanya ringan sampai sedang. Tapi kalau ke wilayah timur seperti wilayah
Plelen biasanya korban cenderung mengalami luka berat,” ujar dia.
Ia mengharapkan komunikasi yang telah terjalin
dengan baik antara PSC 119 dengan Unit Laka Sat Lantas Polres Batang tetap
lancar. Dapat menjalin kerja sama yang baik dalam penanganan di TKP. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)