Menuju KLA, Pemkab Batang Libatkan Anak Tiap Rumuskan Kebijakan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang selalu melibatkan peran anak, dalam setiap kali merumuskan kebijakan maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), guna mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang selalu
melibatkan peran anak, dalam setiap kali merumuskan kebijakan maupun Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), guna mendukung terwujudnya
Kabupaten Layak Anak (KLA).
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Batang telah
menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang perlindungan
anak. Hal tersebut yang merupakan komitmen untuk melindungi generasi penerus
bangsa.
“Anak merupakan bagian terpenting untuk mencapai
tujuan menjadi negeri yang lebih baik. Maka setiap kali penganggaran kami
mengundang Forum Anak Kabupaten Batang (FANTA), agar mereka ikut menyampaikan
aspirasi sesuai kebutuhannya,” kata Wakil Bupati Batang Suyono saat
menyampaikan sambutan pada acara Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA
oleh Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)
RI secara virtual di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (2/6/2021).
Ia mengatakan anggaran sebesar Rp200 juta tiap
tahunnya disalurkan, untuk mengatasi anak putus sekolah.
“Ada pula program Bupati dan Wakil Bupati Mengajar
yang dilakukan ke sejumlah sekolah. Kami pun selalu rutin mengunjungi anak-anak
yang harus berhadapan dengan hukum, tujuannya agar hak mereka di bidang hukum
dan pendidikan terpenuhi,” jelasnya.
Dalam bidang infrastruktur, Pemkab Batang telah
melengkapi sarana publik, seperti penyediaan teknologoi wifi gratis di
Alun-alun Batang, agar memudahkan anak-anak berkomunikasi melalui media sosial.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan
Pengembangan (Bapelitbang), yang sekaligus Ketua Gugus Tugas KLA Ari Yudianto
menerangkan, dengan lebih 220 ribu anak merupakan aset bagi masa depan
Kabupaten Batang.
Untuk mewujudkan Kabupaten Batang Layak Anak, ada
beberapa upaya yang terus dilakukan oleh Pemkab.
“Tahun lalu predikat Kabupaten Batang termasuk di
kategori Pratama, semoga setelah kami memiliki Perda tentang perlindungan anak
bisa meningkat menjadi Madya. Nantinya akan ada kebijakan yang melindungi
kepentingan anak-anak,” terangnya.
Misi terkait pengembangan potensi sumber daya
manusia melalui kemampuan warganya. Agar terwujud kualitas hidup dan pemenuhan
hak anak di Kabupaten Batang.
Pemkab Batang memberikan perlindungan terhadap
hak-hak anak dengan dibukanya ruang terbuka hijau, kawasan tanpa rokok dan administrasi
kependudukan yang tertib.
“Di Disdikbud juga telah menerbitkan sekolah ramah
anak, di bidang kesehatan
diberlakukannya Rumah Sakit Ibu dan Anak serta Puskesmas ramah anak,” imbuhnya.
Peran Forum Anak pun berperan untuk mewujudkan
KLA. Terhadap penanganan Covid-19, anak-anak berperan dengan membagikan masker dan membuka
perpustakaan di ruang publik.
“TP PKK membuat ruang bermain anak “Sahabat Bunda”
di Pasar Batang dan akan dikembangkan di pasar-pasar lain di Kabupaten Batang,”
tandasnya.
Dari segi teknologi, Lanjut dia, Diskominfo
menyiapkan jaringan internet atau wifi di sejumlah ruang terbuka atau sarana
publik.
Dari Lembaga Masyarakat “Sanggar Merti Desa”, yang
berkontribusi membentuk potensi anak dengan mengembangkan kreativitas.
Ia menambahkan, dengan adanya dunia usaha diharapkan
ada kontribusi positif dari pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB),
bagi perkembangan dan kemajuan anak.
“Ke depan investor yang masuk akan memiliki tanggung
jawab sosial yang diberikan kepada anak agar memiliki keterampilan, sehingga
mempercepat kebutuhan tenaga kerja di masa depan. Jika mereka sudah
berpendidikan tinggi mereka akan menjadi tenaga kerja yang terampil,” harapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batang, Supriyono
mengatakan, beberapa upaya akan dilakukan untuk meningkatkan predikat yang
semula Pratama agar menjadi Madya.
“Tadi setelah diverifikasi memang ada sedikit
kekurangan, tetapi akan segera dicukupi dalam waktu dua hari. Tiap Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) juga akan berkontribusi, nanti akan dihimpun untuk
dikirimkan lagi data tambahannya, Insyaallah akan meningkatkan predikat menjadi
Madya, minimal bisa bertahan di Pratama,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)