Home / Berita / Kegiatan Keagamaan / KUA KECAMATAN BATANG LAYANI BIMBINGAN KEMASJIDAN

Berita

KUA Kecamatan Batang Layani Bimbingan Kemasjidan

Batang - Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT), Dirjen Bimas Islam Kemenag RI sesuai PMA RI Nomor 34 Tahun 2016, Kantor Urusan Agama (KUA) mempunyai tugas dan fungsi tidak hanya pelayanan nikah dan rujuk.

Batang - Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT), Dirjen Bimas Islam Kemenag RI sesuai PMA RI Nomor 34 Tahun 2016, Kantor Urusan Agama (KUA) mempunyai tugas dan fungsi tidak hanya pelayanan nikah dan rujuk.

Dari Sepuluh tugas dan fungsi KUA, salah satunya adalah pelayanan bimbingan kemasjidan. Sebagai wujud pelaksanaan pelayanan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Batang, menyosialisasikan Standar Manajemen/Pengelolaan kepada Takmir di Masjid Baitussalam Kelurahan Proyonanggan Utara, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Selasa (25/5/2021).

Kepala KUA Batang, H. Abdullah Najib, secara terpisah menyampaikan, bahwa pihaknya memang menginstruksikan kepada Penyuluh Agama Islam untuk memberikan bimbingan tentang Manajemen Masjid, karena dilatarbelakangi hasil identifikasi yang telah dilakukan KUA di sela-sela pelayanan wakaf pada hari Jumat sebelumnya, di mana ditemui bahwa Takmir Masjid Baitussalam sangat membutuhkan pengelolaan masjid yang bagus dan sesuai acuan dari Kementerian Agama.

Koordinator Penyuluh Agama Islam Kecamatan Batang, Slamet Hasanudin menjelaskan bahwa Kementerian Agama sudah menerbitkan acuan manajemen pengelolaan Masjid bagi takmir masjid.

Kementerian Agama sudah menerbitkan acuan manajemen pengelolaan Masjid bagi Takmir Masjid melalui Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/802 Tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid.

“Dalam keputusan itu dijelaskan batasan atau parameter kualifikasi pengelolaan manajemen masjid berdasarkan tipologi dan perkembangannya ditinjau dari aspek idarah (kesekretariatan), imarah (kegiatan memakmurkan) dan riayan (pengadaan dan pemeliharaan fasilitas),” jelasnya.

Di akhir kegiatan pembinaan tersebut, Ketua Takmir Masjid Baitussalam, H. M. Ghufron, mengucapkan terimakasih kepada KUA Kecamatan Batang yang telah memberikan bimbingan manajemen pengelolaan masjid.

“Semoga bisa dipahami oleh seluruh jajaran takmir sebagai bekal untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah ritual (mahdhah) dan sosial yang lebih luas, di bidang ekonomi, budaya, dan lainnya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)