Bupati - Forkopimda Batang Musnahkan 6 Ribu Miras
Batang - Bupati Batang Wihaji bersama unsur Forkopimda memusnahkan 6 ribu botol miras, karena menjadi salah satu sumber perusak generasi muda dan menimbulkan kerusakan Kamtibmas di Kabupaten Batang.
Batang - Bupati Batang Wihaji bersama unsur
Forkopimda memusnahkan 6 ribu botol miras, karena menjadi salah satu sumber
perusak generasi muda dan menimbulkan kerusakan Kamtibmas di Kabupaten Batang.
“Saya berterima kasih kepada jajaran TNI-Polri
bersama unsur Forkopimda, yang bersinergi mencegah timbulnya klaster baru, di
mana pun, oleh siapa pun dan dalam bentuk apapun,” katanya usai memusnahkan
ribuan miras, di Halaman Mapolres, Kabupaten Batang, Rabu (5/5/2021).
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka memaparkan,
pemusnahan miras ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat sejak bulan
Januari - Mei yang disita dari seluruh Polsek. Ini juga berkat kinerja Kasat
Sabhara yang melakukan tindak pidana ringan.
“Kami juga menyita petasan yang merupakan hasil jual
beli secara online. Jumlah pedagang hanya 5 orang, itu bukti terjadi
penurunan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Batang, KH.
Zainul Iroqi mengimbau, agar bulan suci Ramadan tidak dinodai oleh penjualan
miras dan sejenisnya.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan
instansi pemerintahan, untuk menertibkan penjualan miras, khususnya di
tempat-tempat wisata,” tegasnya.
Hal ini menjadi perhatian banyak pihak, karena
destinasi wisata sering dikunjungi anak-anak. Maka pihak kepolisian harus
segera menindak tegas.
“Untuk membentengi anak-anak kita, maka
berikanlah pemahaman agama yang benar,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)