Perusahaan Wajib Bayarkan THR Sepekan Sebelum Lebaran
Batang - Bupati Batang Wihaji memerintahkan kepada para pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai instruksi pemerintah pusat.
Batang - Bupati Batang Wihaji memerintahkan kepada
para pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai instruksi
pemerintah pusat.
Menindaklanjuti perintah tersebut Dinas
Ketenagakejaan (Disnaker) Kabupaten Batang telah memberikan imbauan dengan
mengirimkan surat resmi kepada seluruh perusahaan agar membayarkan THR bagi
pekerja sepekan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Kepala Disnaker, Suprapto mengatakan, para pengusaha
sudah memperoleh surat edaran dan tidak ada yang merasa keberatan untuk
memberikan THR tujuh hari menjelang lebaran.
Sampai saat ini belum ada keluhan dari perusahaan,
artinya mereka bersedia memberikan THR kepada pekerjanya. Surat edaran juga
sudah diberikan, apabila ada yang keberatan segera melapor, supaya diketahui
apa alasannya. Jika memang tidak mampu akan dibicarakan bersama pihak terkait.
“Seluruh perusahaan di Kabupaten Batang berjumlah
389, sedangkan khusus yang berskala besar 38 perusahaan dan jumlah pekerjanya
27.308 orang,” katanya, usai mengikuti buka bersama perwakilan pengusaha dan
pekerja di Rumah Dinas Bupati, Kabupaten Batang, Sabtu (1/5/2021).
Ia menegaskan, berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun
2016, pembayaran THR harus diberikan secara penuh paling lambat H-7.
“Kalau perusahaan memberikan THR melebihi waktu yang
ditentukan berarti mereka melanggar regulasi yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Bendahara Apindo, Amir Hamzah mengutarakan, sampai
saat ini pihaknya belum menerima laporan tentang perusahaan yang keberatan
dalam pembayaran THR.
“Kami meminta agar perusahaan semuanya bisa
memberikan hak-hak karyawan,” harapnya.
Keputusan pembayaran THR diserahkan kepada pengusaha
dan karyawan, dengan skema dua kali pembayaran atau sesuai kesepakatan bersama.
“Dibayarkan setengahnya dulu saat ini, nanti
setengahnya lagi mungkin habis lebaran atau mungkin menjelang putra-putri dari
karyawan masuk sekolah,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)