Home / Berita / Sosial / PEMBEKALAN MENTAL PENTING BAGI CALON PENGANTIN

Berita

Pembekalan Mental Penting Bagi Calon Pengantin

Batang - Sepasang calon pengantin (Catin) memperoleh pembekalan mental, karena penting sebelum melangsungkan akad pernikahan.

Batang - Sepasang calon pengantin (Catin) memperoleh pembekalan mental, karena penting sebelum melangsungkan akad pernikahan.

Mereka ialah, Akhmad Khaerurozi (Karyawan PT Kereta Api) dan Tantri Fidlliana (Karyawan Instalasi Farmasi RSUD Batang) bermaksud memenuhi undangan dari Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pemeriksaan berkas Catin. 

Setelah dinyatakan bahwa calon pengantin tidak ada halangan untuk melangsungkan pernikahan karena telah sesuai dengan hukum agama dan perundang-undangan yang berlaku, Kepala KUA Kec. Batang, H. Abdullah Najib mengarahkan pasangan calon pengantin itu agar menuju ke ruangan Penyuluh Agama Islam untuk mendapatkan pembekalan mental kesiapan menikah.

“Sesuai dengan Kepdirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin, disebutkan bahwa pada saat mendaftar kehendak nikah di KUA Kecamatan, Catin  mendapat  Bimbingan  Perkawinan  pra  nikah   tentang   dasar- dasar perkawinan, membangun keluarga   sakinah, dan  peraturan perundangan yang berhubungan dengan masalah keluarga, kegiatan seperti ini biasa disebut Bimbingan Perkawinan secara mandiri ,” ungkapnya, saat ditemui di KUA, Kabupaten Batang, Selasa (13/4/2021).

Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Batang, Slamet Hasanudin dalam keterangannya menuturkan bahwa materi pembekalan yang disampaikan adalah menitikberatkan pada kesiapan mental bagi calon pengantin sebagai bekal mengarungi bahtera rumah tangga.

“Keluarga merupakan cikal bakal sumber inspirasi dan pondasi peradaban, artinya melalui keluarga, mengawali gerak langkah pengabdian yang sesungguhnya mulai bagaimana dia menata dirinya, kemudian nanti siap memasuki jenjang perkawinan, mengelola keluarga hingga menyiapkan generasi masa depan yang mampu berkompetisi dan berakhlak mulia. Oleh karena itu keduanya perlu dibekali kesiapan secara mental untuk memasuki jenjang perkawinan”, jelasnya.

Akhmad Khaerurozi, yang rencananya akan melangsungkan akad nikah pada 20 Mei 2021 dalam testimoniya menyampaikan terimakasih kepada KUA Kecamatan Batang yang telah memberikan bimbingan perkawinan pranikah bagi keduanya.

“Awalnya kami tidak mengetahui sama sekali kalau di KUA Kecamatan ternyata ada bimbingan perkawinan semacam ini. Bimbingan bagi catin ini sangat luar biasa sebagai bekal kami. Saya sampaikan terimakasih pihak KUA Kecamatan Batang atas bimbingannya  kepada kami, mudah-mudahan bisa menjadikan panduan bagi kami untuk mengarungi rumah tangga ,” katanya.

Di akhir kegiatan, calon pengantin tersebut mendapatkan buku yang berjudul “Fondasi Keluarga Sakinah” sebagai bahan bacaan mandiri dalam membina keluarga Sakinah, mawaddah, warahmah. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)