Pembekalan Mental Penting Bagi Calon Pengantin
Batang - Sepasang calon pengantin (Catin) memperoleh pembekalan mental, karena penting sebelum melangsungkan akad pernikahan.
Batang - Sepasang calon pengantin (Catin) memperoleh
pembekalan mental, karena penting sebelum melangsungkan akad pernikahan.
Mereka ialah, Akhmad Khaerurozi (Karyawan PT Kereta
Api) dan Tantri Fidlliana (Karyawan Instalasi Farmasi RSUD Batang) bermaksud
memenuhi undangan dari Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pemeriksaan berkas
Catin.
Setelah dinyatakan bahwa calon pengantin tidak ada
halangan untuk melangsungkan pernikahan karena telah sesuai dengan hukum agama
dan perundang-undangan yang berlaku, Kepala KUA Kec. Batang, H. Abdullah Najib
mengarahkan pasangan calon pengantin itu agar menuju ke ruangan Penyuluh Agama
Islam untuk mendapatkan pembekalan mental kesiapan menikah.
“Sesuai dengan Kepdirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun
2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon
Pengantin, disebutkan bahwa pada saat mendaftar kehendak nikah di KUA
Kecamatan, Catin mendapat Bimbingan
Perkawinan pra nikah
tentang dasar- dasar perkawinan,
membangun keluarga sakinah, dan peraturan perundangan yang berhubungan dengan
masalah keluarga, kegiatan seperti ini biasa disebut Bimbingan Perkawinan
secara mandiri ,” ungkapnya, saat ditemui di KUA, Kabupaten Batang, Selasa
(13/4/2021).
Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Batang,
Slamet Hasanudin dalam keterangannya menuturkan bahwa materi pembekalan yang
disampaikan adalah menitikberatkan pada kesiapan mental bagi calon pengantin
sebagai bekal mengarungi bahtera rumah tangga.
“Keluarga merupakan cikal bakal sumber inspirasi dan
pondasi peradaban, artinya melalui keluarga, mengawali gerak langkah pengabdian
yang sesungguhnya mulai bagaimana dia menata dirinya, kemudian nanti siap
memasuki jenjang perkawinan, mengelola keluarga hingga menyiapkan generasi masa
depan yang mampu berkompetisi dan berakhlak mulia. Oleh karena itu keduanya
perlu dibekali kesiapan secara mental untuk memasuki jenjang perkawinan”, jelasnya.
Akhmad Khaerurozi, yang rencananya akan
melangsungkan akad nikah pada 20 Mei 2021 dalam testimoniya menyampaikan
terimakasih kepada KUA Kecamatan Batang yang telah memberikan bimbingan
perkawinan pranikah bagi keduanya.
“Awalnya kami tidak mengetahui sama sekali kalau di
KUA Kecamatan ternyata ada bimbingan perkawinan semacam ini. Bimbingan bagi
catin ini sangat luar biasa sebagai bekal kami. Saya sampaikan terimakasih
pihak KUA Kecamatan Batang atas bimbingannya
kepada kami, mudah-mudahan bisa menjadikan panduan bagi kami untuk
mengarungi rumah tangga ,” katanya.
Di akhir kegiatan, calon pengantin tersebut
mendapatkan buku yang berjudul “Fondasi Keluarga Sakinah” sebagai bahan bacaan
mandiri dalam membina keluarga Sakinah, mawaddah, warahmah. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)