Home / Berita / IKM UKM UMKM / UMKM BATANG SIAP TERIMA BPUM TAHAP 2

Berita

UMKM Batang Siap Terima BPUM Tahap 2

Batang - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kini mulai bersiap untuk menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2, bagi yang memenuhi persyaratan.

Batang - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kini mulai bersiap untuk menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2, bagi yang memenuhi persyaratan.

Para pelaku UMKM dapat mendaftarkan usahanya secara online untuk meminimalkan kerumunan, mulai 12-23 April.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang, Subiyanto mengemukakan, untuk memudahkan pendaftaran, masyarakat dapat menghubungi perangkat desa setempat agar dibantu hingga selesai, asalkan persyaratan dilengkapi terlebih dahulu.

“Warga harus menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), jenis usahanya jelas, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/4/2021).

Ada sedikit perbedaan dibandingkan BPUM tahun lalu. Jika tahun 2020 pelaku UMKM menerima bantuan modal sebesar Rp2,4 juta, namun di tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta.

“Tujuan supaya jumlah penerimanya semakin maksimal. Sebab jumlah pelaku UMKM yang membutuhkan dari seluruh Indonesia,” jelasnya.

Dijelaskannya, proses verifikasi BPUM sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat. Yang perlu diperhatikan, BPUM tidak diperkenankan bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, BUMN dan BUMD.

Bagi pelaku UMKM yang tahun lalu telah mendaftar dan memperoleh BPUM, namun belum dapat dicairkan, tidak perlu khawatir. Hal itu hanya karena faktor persyaratan saja yang belum lengkap seperti KK.

“InsyaAllah hari ini sudah bisa dicairkan, karena saya sudah berkoordinasi dengan Kantor Cabang (Kanca) BRI Batang. Ketika sampai di Kanca, pasti akan ditanya persyaratan apa saja yang belum lengkap,” ungkapnya.

Ia mengharapkan, masyarakat tidak perlu panik dan terburu-buru karena semua pasti bisa terdaftar asal persyaratannya sesuai.

“Kalau yang berasal dari daerah yang jauh, jangan didaftar sendiri, tapi bisa dilakukan secara kolektif. Yang terpenting datanya jelas dan lengkap dan tidak perlu berkerumun,” tegasnya.

Pelaku usaha biro perjalanan, Syamsul Arifin mengutarakan, BPUM ini nantinya dapat membantu permodalan usaha di bidang transportasi, karena selama pandemi Covid-19 mengalami dampak secara ekonomi.

“Nanti bisa buat nambah modal. Zaman sekarang modal sebesar apapun, yang penting saya harus pintar-pintar melakukan penghematan, dengan bantuan modal ini bisa mambantu kalau terjadi sesuatu seperti ban pecah dan sebagainya,” ucapnya.

Ia bersyukur apabila lolos mendapat bantuan modal tersebut. Hal itu merupakan wujud nyata perhatian pemerintah bersungguh-sungguh untuk memberi kesempatan kepada masyarakat, agar mengurangi dampak ekonomi ditengah pandemi. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)