RSUD Batang Gelar Baksos Pemeriksaan Audio Metri Bagi Pekerja Pabrik
Batang Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-55 Kabupaten Batang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang menggelar Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan Pemeriksaan Audio Metri di beberapa pabrik tekstil, Sabtu (10/4/2021).
Batang Dalam rangka
memperingati Hari Ulang Tahun ke-55 Kabupaten Batang, Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Batang menggelar Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan Pemeriksaan Audio Metri
di beberapa pabrik tekstil, Sabtu (10/4/2021).
Dokter spesialis
Telinga, Hidung, Tenggorokan (THT) dr
Muyasaroh mengatakan, dari 50 pekerja yang diperiksa 20 persen diantaranya
mengalami gangguan pendengaran.
“Dari hasil pemeriksaan
yang dilakukan, persentase pekerja yang mengalami gangguan pendengaran mungkin
tidak terlalu tinggi, namun setelah melihat area mesin yang cukup bising, harus
diperhatikan juga untuk kesehatan telinganya, sehingga tidak terjadi kurang
pendengaran,” jelasnya.
Ia menambahkan,
gelombang suara yang direkomendasikan agar tidak terjadi gangguan pendengaran yaitu
berkisar 85 desibel dengan jangka waktu selama 8 jam bekerja.
“Jika lebih dari itu,
maka harus memakai pelindung telinga (earplug) untuk mengurangi angka kurang
dengar yang diderita oleh orang tersebut,” terangnya.
dr Muyasaroh
menerangkan, untuk jangka waktu kapan gangguan pendengaran itu muncul yaitu
tergantung sensitifitas dari telinga masing-masing pasien, umur, lama bekerja,
serta ada atau tidak penyakit penyerta seperti hipertensi dan kencing manis.
“Dampak jangka panjang
bagi pendengaran yaitu tuli ringan bahkan hingga tuli total. Oleh karena itu,
kita hadir untuk memberikan sosialisasi kepada pekerja agar tidak mengalami
gangguan pendengaran karena faktor kebisingan,” tegasnya.
Bupati
Wihaji mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan jika tidak
ada masalah dalam hal pendengaran pada pekerja pabrik.
“Alhamdulillah, dari
hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ada masalah yang cukup berarti,”
imbuhnya.
Bupati berharap, para
pekerja yang berada di tempat dengan tingkat kebisingan tinggi untuk selalu
menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seperti menggunakan alat
pelindung telinga.
“Sarannya, nanti
pekerja dengan tingkat kebisingan tinggi, maka diwajibkan menggunakan alat
pelindung telinga (earplug), karena sudah disiapkan juga oleh perusahaan,” ujar
dia. (MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi)