Home / Berita / Kegiatan Keagamaan / RAMADAN TAHUN INI, WARGA DIIZINKAN TARAWIH BERJAMAAH

Berita

Ramadan Tahun ini, Warga Diizinkan Tarawih Berjamaah

Batang - Masyarakat Kabupaten Batang patut bergembira karena bulan suci Ramadan tahun ini, pemerintah telah mengizinkan pelaksanaan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid maupun musala, dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Batang - Masyarakat Kabupaten Batang patut bergembira karena bulan suci Ramadan tahun ini, pemerintah telah mengizinkan pelaksanaan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid maupun musala, dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Kepala Kantor Kemenag Batang M. Aqsho mengemukakan, Menteri Agama RI telah menerbitkan surat edaran tentang panduan ibadah bulan suci Ramadan di masa pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah masjid dan musala sudah diperbolehkan menjalankan kegiatan ibadah seperti salat tarawih berjamaah, kultum hingga pelaksanaan salat idulfitri, tentu dengan menjaga protokol kesehatan,” katanya saat menyerahkan jadwal imsakiyah kepada Ketua DMI Batang sekaligus Takmir Masjid Agung, KH. M. Saefuddin Zuhri di Masjid Darul Muttaqin, Kabupaten Batang, Jumat (9/4/2021).

Ia memastikan, setelah dikeluarkannya surat edaran itu, ada sedikit keleluasaan untuk beribadah, meskipun pada penerapannya nanti pengurus masjid dan musala wajib membatasi jumlah jamaah.

“Jamaah dibatasi 50% dan waktu kultum atau pengajian dibatasi sampai 15 menit. Begitu pula saat salat idulfitri, boleh diselenggarakan dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Sebagai langkah persiapan, dirinya mulai membagikan jadwal imsakiyah agar umat memiliki kepastian waktu beribadah.

“Kami berkoordinasi dengan pengurus masjid dengan menyerahkan jadwal imsakiyah. Masjid Agung ini merupakan barometer, mercusuarnya Kabupaten Batang, mudah-mudahan nanti sesuai panduan dan menjadi contoh bagi masjid-masjid lain,” terangnya.

Apabila terdapat sedikit perbedaan waktu imsak antar organisasi kemasyarakatan, menurut dia, masyarakat Batang harus saling menghargai, karena semuanya memiliki dasar fiqih.

“Kalau dulu perbedaannya hanya saat menentukan awal Ramadan dan Syawal, tapi nanti waktu imsakiyah juga beda sekitar 8 menit, namun tidak perlu dipermasalahkan,” tuturnya.

Ia mengimbau, masyarakat supaya dapat memanfaatkan Ramadan tahun ini sebaik-baiknya, karena peluang ibadah telah dibuka.

“Mudah-mudahan bisa maksimal dalam beribadah, sehingga pahala pun berlimpah,” harapnya.

KH. M. Saefuddin Zuhri mengatakan, kunjungan tersebut disambut baik karena merupakan bukti keduanya menyamakan persepsi tentang pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan.

Masjid Agung sudah memiliki program yang sesuai dengan surat edaran bupati dan pemerintah pusat. Bahwa tahun ini salat tarawih diperbolehkan dengan tetap menerapkan prokes secara ketat.

“Alhamdulillah Masjid Agung sudah terbiasa tertib saat salat jumat, sehingga saat salat tarawih pun tertib. Dan DMI juga sudah menyampaikan imbauan senada agar masjid se-Kabupaten Batang menjalankan salat tarawih dengan menerapkan prokes,” ungkapnya.

Menurut dia, jika tahun lalu seluruh Ormas serentak menyarankan jamaahnya untuk salat tarawih di rumah, demikian pula untuk tahun ini mereka pun memiliki pandangan yang sama, yaitu memperbolehkan jamaahnya menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid disertai prokes. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)