Ramadan Tahun ini, Warga Diizinkan Tarawih Berjamaah
Batang - Masyarakat Kabupaten Batang patut bergembira karena bulan suci Ramadan tahun ini, pemerintah telah mengizinkan pelaksanaan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid maupun musala, dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Batang - Masyarakat Kabupaten Batang patut
bergembira karena bulan suci Ramadan tahun ini, pemerintah telah mengizinkan
pelaksanaan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid maupun musala, dengan
tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Kepala Kantor Kemenag Batang M. Aqsho mengemukakan,
Menteri Agama RI telah menerbitkan surat edaran tentang panduan ibadah bulan
suci Ramadan di masa pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah masjid dan musala sudah diperbolehkan
menjalankan kegiatan ibadah seperti salat tarawih berjamaah, kultum hingga
pelaksanaan salat idulfitri, tentu dengan menjaga protokol kesehatan,” katanya
saat menyerahkan jadwal imsakiyah kepada Ketua DMI Batang sekaligus Takmir
Masjid Agung, KH. M. Saefuddin Zuhri di Masjid Darul Muttaqin, Kabupaten
Batang, Jumat (9/4/2021).
Ia memastikan, setelah dikeluarkannya surat edaran
itu, ada sedikit keleluasaan untuk beribadah, meskipun pada penerapannya nanti
pengurus masjid dan musala wajib membatasi jumlah jamaah.
“Jamaah dibatasi 50% dan waktu kultum atau pengajian
dibatasi sampai 15 menit. Begitu pula saat salat idulfitri, boleh
diselenggarakan dengan protokol kesehatan,” jelasnya.
Sebagai langkah persiapan, dirinya mulai membagikan
jadwal imsakiyah agar umat memiliki kepastian waktu beribadah.
“Kami berkoordinasi dengan pengurus masjid dengan
menyerahkan jadwal imsakiyah. Masjid Agung ini merupakan barometer,
mercusuarnya Kabupaten Batang, mudah-mudahan nanti sesuai panduan dan menjadi
contoh bagi masjid-masjid lain,” terangnya.
Apabila terdapat sedikit perbedaan waktu imsak antar
organisasi kemasyarakatan, menurut dia, masyarakat Batang harus saling
menghargai, karena semuanya memiliki dasar fiqih.
“Kalau dulu perbedaannya hanya saat menentukan awal
Ramadan dan Syawal, tapi nanti waktu imsakiyah juga beda sekitar 8 menit, namun
tidak perlu dipermasalahkan,” tuturnya.
Ia mengimbau, masyarakat supaya dapat memanfaatkan
Ramadan tahun ini sebaik-baiknya, karena peluang ibadah telah dibuka.
“Mudah-mudahan bisa maksimal dalam beribadah,
sehingga pahala pun berlimpah,” harapnya.
KH. M. Saefuddin Zuhri mengatakan, kunjungan
tersebut disambut baik karena merupakan bukti keduanya menyamakan persepsi
tentang pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan.
Masjid Agung sudah memiliki program yang sesuai
dengan surat edaran bupati dan pemerintah pusat. Bahwa tahun ini salat tarawih
diperbolehkan dengan tetap menerapkan prokes secara ketat.
“Alhamdulillah Masjid Agung sudah terbiasa tertib
saat salat jumat, sehingga saat salat tarawih pun tertib. Dan DMI juga sudah
menyampaikan imbauan senada agar masjid se-Kabupaten Batang menjalankan salat
tarawih dengan menerapkan prokes,” ungkapnya.
Menurut dia, jika tahun lalu seluruh Ormas serentak
menyarankan jamaahnya untuk salat tarawih di rumah, demikian pula untuk tahun
ini mereka pun memiliki pandangan yang sama, yaitu memperbolehkan jamaahnya
menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid disertai prokes. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)