Bupati Batang: Konten Informatif Dibutuhkan dalam Keterbukaan Informasi Publik
Batang - Bupati Batang Wihaji mengharapkan agar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melakukan terobosan-terobosan untuk menghasilkan konten informatif, sehingga keterbukaan informasi publik dirasakan langsung oleh masyarakat.
Batang - Bupati Batang Wihaji mengharapkan agar
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melakukan
terobosan-terobosan untuk menghasilkan konten informatif, sehingga keterbukaan
informasi publik dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Mestinya persepsi kita sekarang ini sudah diubah,
bahwa hal-hal yang sifatnya layanan publik, berdasarkan peraturan
perundang-undangan jika memang harus disampaikan maka sampaikan secara
terbuka,” kata Wihaji saat membuka Rakor PPID “Pengelolaan Layanan Informasi
Publik di Masa Pandemi Covid-19”, di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Selasa
(30/3/2021).
Menurut dia, layanan informasi publik yang dimiliki
rata-rata manfaatnya hanya dirasakan diri pribadi. Sedangkan masyarakat belum
begitu memahami karena kurang efektif dan praktisnya aplikasi yang dimiliki Pemerintah
daerah.
“Silakan buat sistem layanan informasi publik lewat
media sosial yang sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Di sisi lain, Lanjut dia, kita juga dilindungi oleh
undang-undang yang berkaitan dengan rahasia negara.
“Saya harapkan ada inovasi baru yang dihasilkan PPID
yang efektif, efisien dan sederhana. Media sosial yang ada nantinya diciptakan
mampu memberikan informasi publik,” pintanya.
Ia mencontohkan, pemanfaatan media sosial seperti
podcast yang diinisiasi Dinas Kominfo untuk menyampaikan informasi kepada
masyarakat, namun dengan cara lebih praktis, salah satunya program “Curhat
Wihaji Lebih Dekat dengan Rakyat”.
“Itulah salah satu contoh pemanfaatan media sosial
di masa pandemi agar masyarakat mudah memperoleh dan menyampaikan informasi,
tapi tidak perlu bertatap muka,” tandasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
Triossy Juniarto mengatakan, rakor tersebut nantinya akan menghasilkan
pelayanan informasi di tingkat PPID Pembantu semakin profesional.
“Masyarakat bisa langsung meminta informasi kepada
PPID Pembantu tanpa harus datang ke PPID Utama, sehingga memangkas birokrasi
dalam pelayanan informasi,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, di sisi lain Diskominfo saat ini
sedang melakukan berbagai inovasi yang terus dikembangkan.
“Beberapa diantaranya juga sudah kami ujicoba. Yakni
e-Office, e-Kliping, podcast Bincang Batang dan “Curhat Wihaji Lebih Dekat
dengan Rakyat”,” pengelolaan media sosial agar tiap Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) yang berjumlah 800 media sosial aktif dan siaran pendidikan melalui
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Abirawa FM selama di masa pandemi secara
langsung di facebook,” ujar dia.
Informasi-informasi tersebut diharapkan dapat
meningkatkan keterbukaan informasi bagi masyarakat, sekaligus sarana penunjang
dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)