Home / Berita / Pemerintahan / BUPATI BATANG: KONTEN INFORMATIF DIBUTUHKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Berita

Bupati Batang: Konten Informatif Dibutuhkan dalam Keterbukaan Informasi Publik

Batang - Bupati Batang Wihaji mengharapkan agar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melakukan terobosan-terobosan untuk menghasilkan konten informatif, sehingga keterbukaan informasi publik dirasakan langsung oleh masyarakat.

Batang - Bupati Batang Wihaji mengharapkan agar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melakukan terobosan-terobosan untuk menghasilkan konten informatif, sehingga keterbukaan informasi publik dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Mestinya persepsi kita sekarang ini sudah diubah, bahwa hal-hal yang sifatnya layanan publik, berdasarkan peraturan perundang-undangan jika memang harus disampaikan maka sampaikan secara terbuka,” kata Wihaji saat membuka Rakor PPID “Pengelolaan Layanan Informasi Publik di Masa Pandemi Covid-19”, di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Selasa (30/3/2021).

Menurut dia, layanan informasi publik yang dimiliki rata-rata manfaatnya hanya dirasakan diri pribadi. Sedangkan masyarakat belum begitu memahami karena kurang efektif dan praktisnya aplikasi yang dimiliki Pemerintah daerah.

“Silakan buat sistem layanan informasi publik lewat media sosial yang sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Di sisi lain, Lanjut dia, kita juga dilindungi oleh undang-undang yang berkaitan dengan rahasia negara.

“Saya harapkan ada inovasi baru yang dihasilkan PPID yang efektif, efisien dan sederhana. Media sosial yang ada nantinya diciptakan mampu memberikan informasi publik,” pintanya.

Ia mencontohkan, pemanfaatan media sosial seperti podcast yang diinisiasi Dinas Kominfo untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, namun dengan cara lebih praktis, salah satunya program “Curhat Wihaji Lebih Dekat dengan Rakyat”.

“Itulah salah satu contoh pemanfaatan media sosial di masa pandemi agar masyarakat mudah memperoleh dan menyampaikan informasi, tapi tidak perlu bertatap muka,” tandasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Triossy Juniarto mengatakan, rakor tersebut nantinya akan menghasilkan pelayanan informasi di tingkat PPID Pembantu semakin profesional.

“Masyarakat bisa langsung meminta informasi kepada PPID Pembantu tanpa harus datang ke PPID Utama, sehingga memangkas birokrasi dalam pelayanan informasi,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, di sisi lain Diskominfo saat ini sedang melakukan berbagai inovasi yang terus dikembangkan.

“Beberapa diantaranya juga sudah kami ujicoba. Yakni e-Office, e-Kliping, podcast Bincang Batang dan “Curhat Wihaji Lebih Dekat dengan Rakyat”,” pengelolaan media sosial agar tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berjumlah 800 media sosial aktif dan siaran pendidikan melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Abirawa FM selama di masa pandemi secara langsung di facebook,” ujar dia.

Informasi-informasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi bagi masyarakat, sekaligus sarana penunjang dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)