Bupati Batang: Tetap Ikuti Arahan Pemerintah Pusat Untuk Tidak Mudik Lebaran
Batang - Pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran 2021 yang berlaku bagi semua masyarakat Indonesia. Bupati Batang Wihaji juga akan melaksanakan yang menjadi intruksi Pemerintah Pusat.
Batang - Pemerintah
memberlakukan larangan mudik lebaran 2021 yang berlaku bagi semua masyarakat
Indonesia. Bupati Batang Wihaji juga akan melaksanakan yang menjadi intruksi Pemerintah
Pusat.
“Pada mudik lebaran
tahun 2021 yang terpenting kita memahami suasana kebatinan masyarakat Kabupaten
Batang, yang jelas anjuran Pemerintah Pusat akan menjadi anjuran Pemerintah
Kabupaten Batang” kata Bupati Batang WIhaji saat ditemui usai Apel Pagi di
Pendopo Kabupaten Batang, Senin (29/3/2021).
Keputusan
tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Jumat (26/3/2021). Muhadjir mengatakan,
pemerintah memutuskan melarang mudik lebaran dengan pertimbangan tingginya
angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur
panjang, khususnya libur Natal dan Tahun Baru.
Dijelaskannya, jika
saya pribadi sebetulnya menyerahkan keputusan kepada masyarakat barangkali ada masyarakat
Kabupaten Batang yang ingin mudik yang terpenting dipikir secara matang hal
positif dan negatifnya bagi keluarga.
Untuk ASN Kabupaten
Batang saya himbau tidak usah mudik, lebih baik lebaran dirumah saja, apalagi
kebanyakan ASN memang asli dari Kabupaten Batang hanya beberapa saja dari luar
kota. Karena kita harus dapat memberikan contoh kepada masyarakat bahwa ASN
Kabupaten Batang patuh pada peraturan Pemerintah Pusat yang berlaku.
Diharapkan, masyarakat
harus terus dilakukan komitmen tinggi untuk disiplin melakukan 5M sehingga mata
rantai penularan Covid-19 ke daerah bisa dihindari atau dicegah, karena mudik
merupakan tradisi yang dilakukan para perantau untuk kembali pulang ke kampung.
(MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)