RBA Pasar Batang Berikan Perlindungan Hak Anak
Batang - Para pedagang maupun pengunjung yang membawa putra-putrinya kini tak perlu khawatir lagi saat harus berbelanja maupun berdagang, namun di sisi lain tetap mengasuh, Sebab Pemerintah Kabupaten Batang telah menyiapkan Ruang Bermain Anak (RBA) Sahabat Bunda, agar hak anak tetap terlindungi di sarana publik.
Batang - Para pedagang maupun pengunjung yang
membawa putra-putrinya kini tak perlu khawatir lagi saat harus berbelanja
maupun berdagang, namun di sisi lain tetap mengasuh, Sebab Pemerintah Kabupaten
Batang telah menyiapkan Ruang Bermain Anak (RBA) Sahabat Bunda, agar hak anak
tetap terlindungi di sarana publik.
Keberadaan RBA Sahabat Bunda melibatkan beberapa instansi
seperti Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Disperindagkop dan UKMM serta Dinas Kesehatan,
sehingga dari sisi kesehatan dan kenyamanan anak maupun pedagang tetap terjaga.
“Saya ucapkan terima kasih kepada TP PKK yang telah
menginisiasi dibuatnya RBA di pasar, karena tidak semua Pemda di Jawa Tengah
punya RBA,” kata Bupati Batang Wihaji, usai meresmikan RBA Sahabat Bunda di
Pasar Induk Kabupaten Batang, Jumat (12/3/2021).
Ia menegaskan, RBA tersebut merupakan bagian dari
layanan Pemkab Batang di pasar yang berkaitan dengan hak-hak anak. Ternyata
pedagang yang punya anak kecil ada 41, sekarang bisa nyaman berada di
lingkungan pasar, sementara orang tuanya berdagang.
“Tentu catatannya keamanan dan kenyamanan harus
terjamin. Saya cek tadi, suasananya nyaman, anak-anak mereka bermain dengan
riang gembira,” ungkapnya.
Untuk sisi kesehatan, Lanjut dia, juga sudah
disiapkan ruang kesehatan dan bagi ibu menyusui juga telah disiapkan ruang
laktasi.
“Saya apresiasi dan tetap akan kita lakukan
monitoring dan evaluasi selama sebulan kedepan. Jangan khawatir semuanya
gratis, hanya administrasi harus lengkap demi menjaga kenyamanan bersama,”
tegasnya.
Ketua TP PKK, Uni Kuslantasi Wihaji menerangkan,
dibuatnya RBA Sahabat Bunda merupakan bukti keberpihakan terhadap masyarakat
kecil. Jika selama ini RBA hanya ada di lembaga pemerintah, namun kini kaum
menengah ke bawah pun memperoleh pelayanan dan kenyamanan yang sama, saat
berada di pasar.
“Kita sudah sering melihat RBA di kantor-kantor yang
begitu megah, tapi keberadaannya di pasar bukti bahwa kami memihak rayat
kecil,” jelasnya.
Menurutnya, dipilihnya pasar karena selama ini
memang belum ada. Inilah saatnya Pemda memberikan kenyamanan dan hak-hak anak
untuk bermain bisa terpenuhi terutama saat orang tuanya berjualan atau
berbelanja.
Salah satu pedagang, Ifa menuturkan, dirinya merasa
lega karena sekarang tak perlu repot lagi saat harus melayani pembeli, karena
putranya tetap aman berada di RBA Sahabat Bunda.
“Kalau dulu anak saya biarkan bermain di ruang
bawah, Tapi sekarang senang sekali mas, dia bisa bermain dan belajar di RBA.
Untuk keamanannya tembok harus ditutup, karena ada lubang, rawan terjadi hal yang
tidak diinginkan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)