Home / Berita / Teknologi / DPRD PROVINSI JATENG : DIALOG LEWAT RADIO KENALKAN TUPOKSI KEPADA MASYARAKAT

Berita

DPRD Provinsi Jateng : Dialog Lewat Radio Kenalkan Tupoksi Kepada Masyarakat

Batang - Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Abirawa FM menggelar dialog bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah tentang mengenal tupoksi DPRD Provinsi Jateng di LPPL Radio Abirawa FM, Kabupaten Batang, Kamis (18/2/2021).

Batang - Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Abirawa FM menggelar dialog bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah  tentang mengenal tupoksi DPRD Provinsi Jateng di LPPL Radio Abirawa FM, Kabupaten Batang, Kamis (18/2/2021).

DPRD yang mengikuti dialog diantaranya Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Riyono, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sofwan Sumadi, dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Masruhan Samsurie.

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh mengatakan, bahwa DPRD Provinsi Jateng masih menggalakkan untuk operasi dan sosialisasi terkait dengan pemakaian masker yang intinya dimana satu sisi penanganan COVID-19 berjalan dan satu sisi lagi protokol kesehatan berjalan karena roda kehidupan ini bisa berjalan.

“Salah satu aktivitas dialog lewat radio inilah kita ingin masukannya dari masyarakat, sehingga tujuan DPRD Provinsi Jateng mendapatkan input karena itu salah satu pembangunan yang baik adalah harus ada masukan yang baik dari masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Riyono mengatakan, pada era pandemi COVID-19 tugas dari kita DPRD Provinsi Jateng bareng bersama rakyat senang susah bareng salah satunya mebuat kebijakan-kebijakan meringangkan beban masyarakat di tengah pandemi seperti ini.

“Kita sudah setahun menjalankan pada masa pandemi itu fakta makanya DPRD Provinsi Jateng berkepihakan kepada masyarakat dengan program komisi C seperti menunda rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor beserta retribusi-retribusinya. Kepada masyarakat jika melihat saat ini sebetulnya ada rencana kesana, tetapi melihat kondisi masyarakat secara ekonomi khususnya di Jateng tidak ada kenaikan pajak,” jelasnya. 

Dijelaskannya, DPRD Provinsi Jateng mendorong Pemerintah dalam hal ini Bapak Gubernur Jateng untuk memberikan insentif-insentif bagi masyarakat baik secara langsung atau kepada dunia usaha. Contoh untuk masyarakat kita mengalokasikan untuk penanganan pandemi di tahun 2020 itu hampir 1 Triliun untuk semua jenis kegiatan seperti bantuan langsung.

“Upaya ini sebagai menjaga kondisi masyarakat kita ini agar tetap selamat sampai pandemi ini dapat terkendali secepatnya. Karena pada kondisi sekarang untuk kita sudah bisa makan sudah bersyukur sekali bagi masyarakat apalagi dibebani pajak pasti pada akan terkena denda itu malahan mempersulit,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)