Tekan Kasus COVID-19, Pemkab Batang Terapkan PPKM Berbasis Mikro
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mengikuti acara Rapat Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Tengah untuk menidaklanjuti pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang dilaksanakan 9-22 Februari 2021 dan persiapan vaksinasi tahap kedua untuk pelayanan publik.
Batang - Pemerintah
Kabupaten Batang mengikuti acara Rapat Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Tengah
untuk menidaklanjuti pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Mikro yang dilaksanakan 9-22 Februari 2021 dan persiapan vaksinasi tahap kedua
untuk pelayanan publik.
Kegiatan ini diikuti
oleh Bupati Batang Wihaji, Wakil Bupati Batang Suyono, Forkopimda, dan Dinas
Terkait yang dilaksanakan secara visual melalui zoom meeting di Command Center
Diskominfo Kabupaten Batang, Senin (15/2/2021).
Gubernur Jawa Tengah
Ganjar Pranowo mengatakan, tentang pelaksanaan PPKM pada level mikro jika kita
melihat bahwa hasil selama ini cukup menggembirakan, tetapi itu tidak berarti
lengah maka dari itu saya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur No.
443.5/0002350 tanggal 8 Februari 2021 tentang PPKM berbasis Mikro untuk
pengendalian penyebaran COVID -19 di Jawa Tengah.
“Jika melihat pada
tanggal 1-7 Februari 2021 sudah tidak ada lagi zona yang cukup tinggi, maka ini
indikasi baik karena laporan dari Kabupaten/Kota sudah terkendali dan isolasi
yang di rumah sakit aja sudah semakin sedikit. Situasi ini harus kita tetap
jaga sambil menunggu tahap vaksinasi untuk pelayanan publik dilangsungkan,”
jelasnya.
Sementara itu, Bupati
Batang Wihaji mengatakan, pelaksanaan PPKM Mikro Kabupaten Batang sudah
dipetakan berdasarkan desa sesuai SE Bupati Batang No. 443.5/0106/2021 tentang
PPKM berbasis Mikro di Kabupaten Batang.
“Pemberlakuan PPKM
Mikro untuk camat harus mensosialisasikan PPKM Mikro yang basisnya itu Rukun
Tetangga (RT). Pada hari ini ada 50 RT dari 93 Desa, itu yang kita prioritaskan
untuk ditangani secara intensif,” katanya.
Poin pentingnya, Lanjut
dia, adalah melakukan pelacakan kasus di tingkat desa atau kelurahan dan
memonitoring pemenuhan kebutuhan jaminan hidup bagi masyarakat yang menjalani
isolasi mandiri dengan memerankan jogo tonggo.
“Kecamatan juga harus
berkoordinasi dengan puskesmas serta seluruh relawan diwilayahnya untuk
mempercepat penyembuhan dan memutus penularan dan melakukan pelaporan kepada
Posko Kabupaten Batang secara regular,” tandasnya.
Diharapkan,
kedisiplinan dan konsistensi masyarakat dalam menjalankan 3M dan 3T tetap
dilakukan sampai proses vaksinasi di Kabupaten Batang dilakukan secara
menyeluruh. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)