Kepala BKPM: Pembangunan Infrastruktur KIT Batang Fase I Diselesaikan Tahun 2021
Batang - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus menjajaki potensi perusahaan-perusahaan untuk berinvestasi ke Indonesia. Salah satu perusahaan yang saat ini tengah berkoordinasi secara intensif adalah perusahaan asal Korea Selatan yang berencana membuka pusat produksi ke wilayah yang ditawarkan pemerintah Indonesia, yaitu Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang.
Batang - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
terus menjajaki potensi perusahaan-perusahaan untuk berinvestasi ke Indonesia.
Salah satu perusahaan yang saat ini tengah berkoordinasi secara intensif adalah
perusahaan asal Korea Selatan yang berencana membuka pusat produksi ke wilayah
yang ditawarkan pemerintah Indonesia, yaitu Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang.
Hal ini disampaikan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
saat melakukan tinjauan terhadap kesiapan Grand Batang City dalam hal
pematangan lahan dan infrastruktur di KIT Batang, Desa Ketanggan, Kecamatan
Gringsing, Kabupaten Batang, Minggu (14/2/2021).
“Sesuai dengan rencana di tahun 2020 lalu sampai
dengan hari ini kami dari BKPM melihat persiapan
on progress sesuai dengan perencanaan
awal,” katanya.
Dijelaskannya, per tahun 2021 Grand Batang City
sudah siap untuk menerima tenant yang
akan masuk berinvestasi. Pekerjaan Fase 1 seluas 450 Hektar menjadi target
utama untuk diselesaikan di tahun 2021.
Mengenai tenant
yang sudah sepakat untuk masuk berinvestasi di Grand Batang City, Kepala BKPM Bahlil
Lahadalia menyatakan bahwa sampai saat ini sudah ada 3 perusahaan besar yang
sudah akan masuk mengisi 170 Hektar lahan yang ada di Grand Batang City yaitu
LG, KCC Glass dam Wavin.
“Khusus untuk LG yang akan berinvestasi Rp142
Triliun di Industri baterai, akan paralel dengan investasi smelter nikel di
Maluku Utara. LG akan investasi dalam bentuk konsorsium, salah satunya dengan
Indonesian Battery Holding yang merupakam gabungan dari MIND.ID, Pertamina, PLN
dan Antam,” jelasnya.
Ia mendorong agar Grand Batang City dapat segera
menyelesaikan proses pembangunan infrastruktur terkait 450 Hektar lahan di Fase
1 agar dapat selesai di bulan Mei 2021, sehingga di bulan Juni-Juli 2021 sudah
tidak ada isu lagi terkait cut & fill
serta pematangan lahan 450 Hektar dari total 4.300 Hektar lahan yang
direncanakan.
Sementara, Bupati Batang Wihaji mengatakan, tugas pemerintah
daerah itu melayani semua yang terkait dengan pelayanan investor, khususnya
yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah itu yang harus kita lakukan. Yakni
mempermudah, mempercepat tentu dengan sesuai peraturan perundang-umdangan yang
berlaku.
“Jadi hubungannya dengan investor keberadaannya
tentu bagaimana pemerintah daerah hadir melayani dengan memastikan seperti
perintah dari Kepala BKPM. Sehingga bagaimana nantinya investor itu juga ada keberpihakan
bagaimana menyerap tenaga-tenaga lokal Kabupaten Batang,” terangnya
Ia berharap, harus ada keterlibatan lokal bagaimana
bisa bekerja, karena sesuai dengan pesan Bapak Presiden Joko Widodo, bahwa KIT
Batang untuk cipta lapangan kerja untuk manfaat masyarakat Kabupaten Batang.
(MC Batang, Jateng/Jumadi)