Bupati Batang: 205 RT Akan Terapkan PPKM Skala Mikro
Batang - Bupati Batang Wihaji akan menerapakan kebijakan pemerintah pusat untuk menurunkan angka pandemi COVID-19 dengan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di tingkat desa, RW, dan RT.
Batang - Bupati Batang Wihaji akan menerapakan
kebijakan pemerintah pusat untuk menurunkan angka pandemi COVID-19 dengan
menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di
tingkat desa, RW, dan RT.
Hal ini merujuk pada Instruksi Mendagri (Inmendagri)
tentang PPKM skala mikro yang mulai diterapkan pada 9 Februari 2021.
“Ada 205 RT perhari ini di 62 desa dan 1 desa risiko
tinggi dan 2 desa risiko sedang yang akan kita lokalisir supaya angka pandemi COVID
-19 bisa tertekan,” kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui di Pendapa Kabupaten
Batang, Rabu (10/2/2021).
Penerapan PPKM skala mikro segera diterapkan di
Batang, namun pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pembiayaannya dari
Provinsi Jawa Tengah.
“Kita masih menunggu aturan dan petunjuk teknisnya
biar tidak bertentangan dengan aturan diatasnya,” katanya.
Ia juga mengatakan, dari saran provinsi Jawa Tengah
pembiayaan PPKM skala mikro akan menggunakan dana desa.
“Pemkab Batang masih merumuskan pembiayaan PPKM
skala mikro. Karena ada perintah Menteri Keuangan untuk melakukan rekofusing
minimal 8 persen dari APBD salah satunya peruntukanya penanganan COVID -19,”
jelasnya.
Dari 8 persen tersebut, Lanjut dia, nanti untuk
intensif tenaga kesehatan dan penaanganan COVID -19 untuk penerapan PPKM skala
mikro.
“Yang jelas masih saya rumuskan pembiayaannya sambil
menunggu petunjuk teknis dari Provinsi Jateng. Semoga dalam minggu ini selesai
dan teratasi,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)