Home / Berita / Pemerintahan / BUPATI BATANG: 205 RT AKAN TERAPKAN PPKM SKALA MIKRO

Berita

Bupati Batang: 205 RT Akan Terapkan PPKM Skala Mikro

Batang - Bupati Batang Wihaji akan menerapakan kebijakan pemerintah pusat untuk menurunkan angka pandemi COVID-19 dengan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di tingkat desa, RW, dan RT.

Batang - Bupati Batang Wihaji akan menerapakan kebijakan pemerintah pusat untuk menurunkan angka pandemi COVID-19 dengan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di tingkat desa, RW, dan RT.

Hal ini merujuk pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang PPKM skala mikro yang mulai diterapkan pada 9 Februari 2021.  

“Ada 205 RT perhari ini di 62 desa dan 1 desa risiko tinggi dan 2 desa risiko sedang yang akan kita lokalisir supaya angka pandemi COVID -19 bisa tertekan,” kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui di Pendapa Kabupaten Batang, Rabu (10/2/2021).

Penerapan PPKM skala mikro segera diterapkan di Batang, namun pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pembiayaannya dari Provinsi Jawa Tengah.

“Kita masih menunggu aturan dan petunjuk teknisnya biar tidak bertentangan dengan aturan diatasnya,” katanya.

Ia juga mengatakan, dari saran provinsi Jawa Tengah pembiayaan PPKM skala mikro akan menggunakan dana desa.

“Pemkab Batang masih merumuskan pembiayaan PPKM skala mikro. Karena ada perintah Menteri Keuangan untuk melakukan rekofusing minimal 8 persen dari APBD salah satunya peruntukanya  penanganan COVID -19,” jelasnya.

Dari 8 persen tersebut, Lanjut dia, nanti untuk intensif tenaga kesehatan dan penaanganan COVID -19 untuk penerapan PPKM skala mikro.

“Yang jelas masih saya rumuskan pembiayaannya sambil menunggu petunjuk teknis dari Provinsi Jateng. Semoga dalam minggu ini selesai dan teratasi,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)