Home / Berita / Pemerintahan / BUPATI BATANG SERAHKAN 170 SK P3K

Berita

Bupati Batang Serahkan 170 SK P3K

Batang - Bupati Batang Wihaji menyerahkan sebanyak 170 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pendapa, Kabupaten Batang, Rabu (10/2/2021).

Batang - Bupati Batang Wihaji menyerahkan sebanyak 170  Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pendapa, Kabupaten Batang, Rabu (10/2/2021).

Bupati Batang Wihaji mengatakan, hari ini kita serahkan SK P3K Kabupaten Batang sebanyak 170 orang. Para P3K Kabupaten Batang akan mendapat kontrak tiap 5 tahun sekali.

“Mulai hari ini saya serahkan SK P3K sebanyak 170 orang, akan tetapi ada 3 orang yang mendekati purna. Maka dari itu akan kita pertimbangkan dengan menambah 1 tahun kontrak untuk bekerja,” katanya.

Jadi kita anggap 3 orang tersebut belum purna dan diperpanjang 1 tahun kedepan. Untuk yang lain akan diberikan kontrak tiap 5 tahun sekali hingga usia purna, kecuali terdapat kasus di lingkup pemerintahan akan kita berikan sanksi atau kita keluarkan sebagai P3K.

“Gaji untuk P3K sendiri adalah untuk S1 sekitar Rp2,9 juta, D III Rp2,6 juta, SMA Rp2,3 juta belum dipotong Pajak Penghasilan (PPh), dan mendapatkan tunjangan sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) kecuali tidak mendapatkan pensiunan,” jelasnya.

Diharapkan, P3K bekerja dengan sebaik-baiknya, maka keseriusan P3K mengabdi  selama ini berjuang, saya harapkan terus dioptimalkan, sehingga untuk guru optimalkan berbagai problemnya hari ini seperti pandemi COVID-19, sedangkan untuk penyuluh atau peternakan maksimalkan dalam membangun Kabupaten Batang.

“Kewajiban-kewajiban P3K adalah sama persis dengan Pegawai pemerintah daerah, disiplin kinerja termasuk golongan masing-masing, yakni S1 masuk golongan 9, D III golongan 7, SMA golongan 5,” ujar dia.

Ia menambahkan, yang paling penting adalah ikuti aturan yang menjadi kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan khususnya mengenai tata kelola di kedinasan masing-masing dibawah kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Jumadi)