Guru WB Harus Diapresiasai Berdasarkan Masa Pengabdian

Batang - Komisi X DPR RI akan mengupayakan agar para guru Wiyata Bakti (WB) yang telah puluhan tahun mengabdi di sebuah sekolah memperoleh apresiasi dari Pemerintah Pusat dengan direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berdasarkan masa pengabdiannya.
Batang - Komisi X DPR RI akan mengupayakan agar para
guru Wiyata Bakti (WB) yang telah puluhan tahun mengabdi di sebuah sekolah
memperoleh apresiasi dari Pemerintah Pusat dengan direkrut menjadi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berdasarkan masa pengabdiannya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Abdul Fikri Faqih
mengatakan, semangat yang diusung bukan hanya rekrutmen semata, namun lebih
mengedepankan apresiasi atas masa baktinya selama bertahun-tahun.
“Andaikan ada persyaratan misalnya PNS atau P3K,
jangan disamakan dengan mereka yang baru saja lulus,” katanya saat melakukan
kunjungan kerja di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Jumat (29/1/2021).
Ia menerangkan, berdasarkan data dari Sekretaris
Komisi B DPRD Kabupaten Batang, rata-rata lama pengabdian para WB 12 tahun.
Artinya sudah mengabdi dan bekerja untuk negara, selama 12 tahun dengan gaji
yang tidak layak.
“Tuntutan mereka hanya satu, andaikan ada rekrutmen
tolong hargai masa pengabdian. Misalnya masa pengabdiannya 5 atau 10 tahun
kasih nilai, tapi jangan samakan fresh
graduate yang sama kali tidak pernah berbuat apa-apa untuk sekolah itu,”
tegasnya.
Menurut dia, apabila ada seorang guru PNS yang baru
diterima dari kalangan fresh graduate,
tentu harus ada penempatan di sebuah sekolah.
“Ketika diterima di sekolah itu, maka dia harus
menyingkirkan guru WB yang ada di situ. Padahal dulu ketika terjadi kekosongan
guru di sekolah itu, WB itulah yang bekerja,” ungkapnya.
Bukan berarti para WB ini disingkirkan, namun ada
penempatan khusus yang tidak serta merta menghilangkan peran mereka sebagai
guru selama ini.
Kemedikbud RI berupaya keras menyelesaikan target 1
juta guru WB menjadi P3K, tetapi yang diajukan oleh Pemerintah Daerah totalnya
baru 550 ribu.
“Alasannya karena masih banyak yang ragu-ragu, kalau
gajinya akan dibebankan Pemerintah Daerah. Kalau dibebankan kepada Pemda,
dikhawatirkan alokasi pembangunan di sektor lain akan berkurang. Jadi harus
diyakinkan kepada daerah sesuai yang dijanjikan Kementerian Keuangan,
sesungguhnya nanti pembiayaan akan termasuk di dalam Dana Alokasi Umum (DAU),”
terangnya.
Sementara, Kepala Disdikbud Batang, Achmad Taufiq
mengapresiasi kunjungan kerja dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Abdul Fikri
Faqih karena bisa menjadi angin segar bagi para guru, khususnya WB yang selama
bertahun-tahun mengharapkan kesejahteraan yang lebih baik.
Beliau memahami kondisi yang ada di daerah,
mudah-mudahan apa yang kita aspirasikan mendapatkan perhatian.
“Jadi guru WB ada yang baru dan ada yang sudah lama
mengabdi rata-rata 12 tahun. Mohon untuk yang senior-senior bisa
diprioritaskan, terutama mereka yang berusia di atas 35 tahun, karena sudah
tidak mungkin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maka prioritasnya di P3K,”
harapnya.
Disdikbud Batang sangat merasa kesulitan apabila
yang terekrut menjadi CPNS baru adalah mereka yang tidak berasal dari kalangan
WB.
“Kalau mereka yang terekrut, nanti sudah tentu
formasi di sekolah akan menggeser guru-guru WB yang sudah lama mengabdi,”
ujarnya.
Keluhan ini telah disampaikannya, nampaknya Komisi X
sangat memahami. Dan sebagai tindak lanjut, hasil pertemuan ini akan dirapatkan
di tingkat DPR RI.
Perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Batang, M. Arif Rohman mengharapkan ada kepastian bahwa gaji untuk P3K
dibebankan kepada APBN. Hal itu mengakibatkan kuota P3K sampai detik ini belum
memenuhi target 1 juta.
“Kami masih belum melihat kepastian hitam di atas
putih yang menunjukkan gaji P3K akan dibiayai dari pusat. Kami mohon dibantu
agar bisa mengusulkan seluruh tenaga WB menjadi P3K di tahun 2021, jika sudah
ada kepastian,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)