Home / Berita / Sosial / SATPOL PP : MASYARAKAT YANG TIDAK PAKAI MASKER KITA RAPID ANTIBODI

Berita

Satpol PP : Masyarakat Yang Tidak Pakai Masker Kita Rapid Antibodi

Batang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Kesbangpol, 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, dan Polres Batang menggelar operasi Perketatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Batang yang dilakukan dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

Batang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Kesbangpol, 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, dan Polres Batang menggelar operasi Perketatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Batang yang dilakukan dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

“Operasi ini program kebersamaan antara warga masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Batang khususnya yang diampu Kesbangpol Kabupaten Batang yaitu dengan mengajak Organisasi Masyarakat (Ormas) diantaranya Banser, Kokam dan Pemuda Pancasila,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Batang Akmad Fatoni saat ditemui di Jalan Veteran Kabupaten Batang, Jumat (22/1/2021).

Kita juga dibantu oleh 119 dari Dinkes Kabupaten Batang untuk melakukan rapid test antibodi kepada masyarakat yang tidak memakai masker lewat di Jalan Veteran Kabupaten Batang, target hari ini ada 50 orang yang akan di rapid test antibodi.

Ia menjelaskan, hasil dari operasi tujuannya masyarakat agar bersungguh-sungguh untuk memutus pandemi Covid-19 secara bersama-sama dan langkah kita masyarakat yang tidak memakai masker langsung melaksanakan rapid test antibody, apabila hasilnya reaktif akan langsung dilakukan test swab ditempat, dan bila hasilnya positif akan kita karantina mandiri.

“Dengan operasi ini, Ormas sendiri agar paham ternyata pembinaan kepada masyarakat itu harus dilakukan terus-menerus tentang pencegahan Covid-19, disamping di jalan kita juga melaksanakan tindakan ke pengajian-pengajian dan pertemuan Ormas, sehingga pekerjaan ini bekerja secara menyeluruh bersama Polres Batang,” tegasnya.

Sementara, Kepala Kesbangpol Kabupaten Batang Rusmanto mengatakan, pencegahan Covid-19 ini harus melibatkan masyarakat dalam hal ini Kesbangpol Kabupaten Batang termasuk membawai organisasi kemasyarakatan melalui Ormas ini kita ikut berpartisipasi.

Bagi Ormas ini juga untuk pembelajaran masyarakat, karena nanti informasi saat ini langsung tersebar keluar melalui media sosial atau yang lain tentang kewajiban mentaati protokol kesehatan.

“Kepatuhan di Ormas sendiri untuk protokol kesehatan disetiap kegiatan pasti kita selalu menyampaikan ketaatan protokol kesehatan setiap Ormas yang ada di Kabupaten Batang,” tandasnya.

Ia berharap, ajakan Ormas dalam operasi perketatan PPKM untuk melopori masyarakat taat kepada peraturan yang dikeluarkan Pemkab Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)