Home / Berita / Kesehatan / DINKES BATANG TARGETKAN VAKSINASI HINGGA 2022

Berita

Dinkes Batang Targetkan Vaksinasi Hingga 2022

Batang - Pekan depan direncanakan Vaksin Sinovac buatan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) akan tiba ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang, dan akan segera mulai digelar vaksinasi perdana pada 14 Januari mendatang.

Batang - Pekan depan direncanakan Vaksin Sinovac buatan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) akan tiba ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang, dan akan segera mulai digelar vaksinasi perdana pada 14 Januari mendatang.

Untuk memaksimalkan vaksinasi Dinkes menyiapkan 26 Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Di antaranya RSUD Batang, RSUD Limpung, RS QIM, 21 Puskesmas, Klinik Pratama Kartika-36 dan Klinik Dokkes Polres Batang.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Batang, Yuli Suryandaru memaparkan beberapa pihak yang akan diprioritaskan memperoleh vaksin tahap pertama.

“Sasarannya Januari - April untuk 2.554 tenaga kesehatan, 90.638 lansia dan 23.913 tenaga pelayanan publik (ASN/TNI/Polri), April 2021 Maret 2022 untuk 284.025 masyarakat rentan dan 92.891 masyarakat umum,” katanya saat ditemui di Kantor Dinkes Kabupaten Batang, Jumat (8/1/2021).

Yuli mengharapkan, proses vaksinasi akan selesai hingga pertengahan tahun 2022. Untuk tahap pertama data para tenaga medis telah diperoleh dari Kememkes RI yang dapat dicek melalui laman https://pedulilindungi.id.

“Mereka yang menerima vaksin akan mendapat pesan singkat dari Komite Penanggulangan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PN). Penerima harus melakukan registrasi ulang lewat aplikasi tersebut, jika disetujui oleh sistem ia akan memperoleh pemberitahuan kembali sebagai E-Tiket yang menunjukkan tempat dan vaksinasi,” jelasnya.

Sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Tengah proses vaksinasi akan dilakukan mulai 14 Januari.

“Vaksinasi akan dimulai kepada Bupati Batang Wihaji dulu dan direncanakan di Puskesmas Batang II. Proses vaksinasi akan dilakukan sebanyak 2 kali yaitu setelah vaksin pertama diberikan, maka vaksin kedua akan diberikan pada 14 hari ke depan,” terangnya.

Ia menambahkan, data penerima vaksin untuk tenaga kesehatan berasal dari Kemenkes RI, tenaga pelayanan publik (ASN/TNI/Polri) dari BPJS Kesehatan dan masyarakat umum dari Disdukcapil. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)