Pemohon IUMK Masih Menyerbu MPP Batang
Batang - Ratusan pelaku UMKM hampir setiap hari di Kabupaten Batang masih saja menyerbu Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mendapatkan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) sebagai salah satu syarat mengajukan usulan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua.
Batang - Ratusan
pelaku UMKM hampir setiap hari di Kabupaten Batang masih saja menyerbu Mal
Pelayanan Publik (MPP) untuk mendapatkan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) sebagai
salah satu syarat mengajukan usulan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap
dua.
“Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP)
Kabupaten Batang sudah mengarahkan masyarakat atau pelaku UMKM untuk
mendapatkan IUMK tidak perlu datang ke MPP. Mereka cukup mengakses secara
online melalui Online Single Submission (OSS). Hal itu sebagai upaya mencegah
kontak fisik untuk menekan laju penyebaran Covid-19.” Kata Kepala DPMPTSP Batang
Sri Purwaningsih saat ditemui di Kantor DPMPTSP Kabupaten Batang, Senin
(2/11/2020).
Ia
mengungkapkan, para pelaku UMKM yang masih berdatangan ke kantornya itu pada
awal minggu pertama dibukanya bantuan BPUM. Akhirnya, pihak DPMPTSP Kabupaten
Batang melakukan sosialisasi, di mana untuk mendapatkan IUMK itu, masyarakat cukup
melalui sistem daring saja. Pada minggu kedua pemohon sudah mengerti jika bisa
mendaftar mandiri.
“Banyaknya
masyarakat yang tidak mengetahui sistem daring, khususnya para orang tua. Maka
akhirnya kita tetap membuka pelayanan hanya untuk memperbaiki nomor NIK yang
salah dan password OSS yang lupa,” jelasnya.
Dijelaskannya,
untuk mendaftar melalui OSS pelaku UMKM bisa membuka laman
https://www.oss.go.id/oss/. Namun yang harus diingat adalah pelaku usaha
memiliki alamat e-mail yang aktif dan password yang mudah diingat. Serta nomor gawai yang bisa dihubungi.
Diharapkan,
bantuan BPUM tahap dua ini akan lancar dan menghimbau untuk praktik percaloan
dalam IUMK tidak untuk dilakukan,
karena masyarakat masih dilanda kesusahan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)