Pendaftaran BPUM Tahap Dua Dengan Sistem Daring Di Batang
Batang - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang akan mengajukan usulan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) akan menerapkan sistem daring.
Batang - Pelaku
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang akan mengajukan usulan Bantuan
Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua, Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) akan menerapkan sistem daring.
“Bahwa
masyarakat atau para pelaku UMKM dapat membuka link pendaftaran BPUM melalui
laman http://bit.ly./bantuanumkm batang.” Kata Kepala Disperindagkop UKM
Kabupaten Batang, Subiyanto saat ditemui di Kantor Disperindagkop UKM Kabupaten
Batang, Selasa (27/10/2020).
Ia menjelaskan,
penggunaan sistem sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi
di Kabupaten Batang. Dengan daring dapat menghindari adanya kerumunan banyak
orang yang berpotensi menjadi klaster baru.
“Pendaftaran
BPUM tahap pertama, Disperindagkop UKM Kabupaten Batang mengusulkan sebanyak
19.700 pelaku usaha dan yang disetujui pemerintah pusat sebanyak 18.500 pelaku
usaha,” jelasnya.
Dijelaskannya,
jadi sudah hampir terpenuhi usulan yang kami ajukan ke Pemerintah pusat. Kami
berharap pada pendaftaran BPUM tahap dua bisa mengakomodasi yang belum mendapat
bantuan seperti jumlah yang kami usulkan.
“BPUM tahap dua
dengan besaran Rp2,4 juta ini akan dibuka selama 21 hari, yaitu mulai 2
November 2020 hingga 23 November 2020, selain mengurangi intensitas tatap muka
dengan sistem daring tersebut, pada BPUM tahap dua itu juga pihaknya
memperketat syarat pendaftaran,” terangnya.
Pembaruan bagi
pendaftar harus melampirkan foto usaha, yang sebelumnya tidak ada, syarat itu
ditambahkannya agar ada kejelasan jenis usaha. Tidak harus tempat usaha, foto
produk usaha pun tidak masalah.
Diharapkan,
program BPUM ini bisa membantu para pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.
Memang ada persyaratan yang wajib dipenuhi, namun syarat itu tidak memberatkan,
jika benar-benar memiliki usaha pasti bisa lolos dalam pendaftaran. (MC Batang,
Jateng/Roza/Jumadi)