Bawaslu Batang Musnahkan APK Pemilu 2019
Batang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batang, memusnahkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 seperti baliho dan spanduk di Halaman Kantor Bawaslu, Kabupaten Batang, Rabu (21/10/2020).
Batang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batang,
memusnahkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 seperti baliho dan
spanduk di Halaman Kantor Bawaslu, Kabupaten Batang, Rabu (21/10/2020).
Sebelum dilakukan pemusnahan, Bawaslu Kabupaten
Batang telah mengirim surat kesejumlah Partai politik (Parpol) peserta Pemilu terkait
pemusnahan barang dugaan pelanggaran Pemilu dalam tahapan kampanye Pemilu 2019
berupa APK.
Pemusnahan dilakukan dihalaman kantor Bawaslu
Kabupaten Batang sesuai dengan kesepakatan bersama yaitu dengan cara dibakar
dengan disaksikan oleh sejumlah Parpol. Pemusnahan dilakukan simbolis oleh
Ketua Bawaslu Kabupaten Batang dan perwakilan parpol selanjutnya akan
dimusnahkan seluruhnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Achmad Soeharto
mengatakan, bahwa APK yang dimusnahkan tersebut merupakan APK yang ditertibkan
pada Pemilu 2019, karena menyalahi zona pemasangan atau aturan kampanye.
“Pemusnahan APK dilakukan karena Pemilu 2019 sudah lama
selesai/rampung. selain itu kondisi APK
sudah tidak bagus dan tidak layak,” katanya.
Salah satu anggota partai politik, Triswanto
menyampaikan sepakat dengan dilakukannya pemusnahan APK.
“Kami setuju dilakukan pemusnahan APK, lagi pula
APKnya sudah usang dan nantinya tidak menjadi sampah yang bisa mengotori
lingkungan,” ujarnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)