Home / Berita / Sosial / BAWASLU BATANG MUSNAHKAN APK PEMILU 2019

Berita

Bawaslu Batang Musnahkan APK Pemilu 2019

Batang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batang, memusnahkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 seperti baliho dan spanduk di Halaman Kantor Bawaslu, Kabupaten Batang, Rabu (21/10/2020).

Batang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batang, memusnahkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 seperti baliho dan spanduk di Halaman Kantor Bawaslu, Kabupaten Batang, Rabu (21/10/2020).

Sebelum dilakukan pemusnahan, Bawaslu Kabupaten Batang telah mengirim surat kesejumlah Partai politik (Parpol) peserta Pemilu terkait pemusnahan barang dugaan pelanggaran Pemilu dalam tahapan kampanye Pemilu 2019 berupa APK.

Pemusnahan dilakukan dihalaman kantor Bawaslu Kabupaten Batang sesuai dengan kesepakatan bersama yaitu dengan cara dibakar dengan disaksikan oleh sejumlah Parpol. Pemusnahan dilakukan simbolis oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Batang dan perwakilan parpol selanjutnya akan dimusnahkan seluruhnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Achmad Soeharto mengatakan, bahwa APK yang dimusnahkan tersebut merupakan APK yang ditertibkan pada Pemilu 2019, karena menyalahi zona pemasangan atau aturan kampanye.

“Pemusnahan APK dilakukan karena Pemilu 2019 sudah lama selesai/rampung.  selain itu kondisi APK sudah tidak bagus dan tidak layak,” katanya.

Salah satu anggota partai politik, Triswanto menyampaikan sepakat dengan dilakukannya pemusnahan APK.

“Kami setuju dilakukan pemusnahan APK, lagi pula APKnya sudah usang dan nantinya tidak menjadi sampah yang bisa mengotori lingkungan,” ujarnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)