DPRD Dan Bupati Batang Setujui Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit
Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang dan Bupati Batang Wihaji setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penanggulangan Penyakit saat rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Kabupaten Batang, Senin (19/10/2020).
Batang - Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang dan Bupati Batang Wihaji setujui Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penanggulangan Penyakit saat rapat Paripurna
di Ruang Paripurna DPRD,
Kabupaten Batang, Senin (19/10/2020).
Bupati Batang
Wihaji mengatakan, bahwa kesehatan diukur dari angka kesehatan, angka
kesakitan, angka kecacatan, dan angka kematiaan akibat penyakit. Sehingga dalam
rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Batang yang sehat dan sejahtera upaya
penanggulangan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan saya dan DPRD
Kabupaten Batang setuju Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit.
“Perkembangan
penyakit tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial, dan jenis kelamin.
Perubahan pola penyakit dapat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi, mobilitas penduduk dan perubahan gaya hidup serta perubahan
lingkungan,”
jelasnya.
Dijelaskannya, untuk
penanggulangan penyakit diperlukan dilakukan upaya kesehatan promotif,
preventif, kuratif, paliatif, dan rehabilitatif. Salah satu bidang upaya
kesehatan adalah pemberantasan penyakit menular, yakni menghilangkan dan
merubah berpindahan penyakit menular atau infeksi sehingga tidak menimbulkan
wabah.
World Health
Organitation (WHO) telah menyatakan Corona Virus Desease 2019 sebagai pandemi
global mulai tanggal 11 maret 2020. Berdasarkan keputusan menteri kesehatan
Nomor HK.01,07/MENKES/104/2020 tentang penetapan infeksi novel Corona Virus
sebagai jenis penyakit yang dapat menimbulkan wabah.
“Raperda Tentang
Penanggulangan Penyakit Menular Kabupaten Batang berdasarkan surat Gubernur
Jawa Tengah Nomor 180/0013918 tanggal 9 oktober 2020 yang intinya menyampaikan
agar disempurnakan menjadi Penanggulangan Penyakit agar mengatur penyakit
secara umum,”
Pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)