Home / Berita / Sosial / PPK DAN POKJA PEMILIHAN, IKUTI BIMTEK PENGADAAN BARANG JASA KONTRUKSI PEMKAB BATANG

Berita

PPK dan Pokja Pemilihan, Ikuti Bimtek Pengadaan Barang Jasa Kontruksi Pemkab Batang

Batang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang melalui Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Batang menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) tentang Implementasi Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020, standar dan pedoman pengadaan jasa kontruksi melalui penyedia di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Senin (19/10/2020).

Batang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang melalui Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Batang menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) tentang Implementasi Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020, standar dan pedoman pengadaan jasa kontruksi melalui penyedia di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Senin (19/10/2020).  

Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Tatang Sontani mengatakan, Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan dan pemahaman penerapan peraturan pengadaan barang dan jasa khususnya dibidang jasa kontruksi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pokja pemilihan.

“Bahwa  PPK dan Pokja pemilihan selalu aktif dalam permasalahan yang dinamis. Jika kita tidak aktif saya yakin akan ketinggalan dan permasalahan yang kita hadapi selalu bertambah,” jelasnya.

Dijelaskannya, Bimtek ini dapat mewujudkan penerapan pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan prinsip dan etika dalam perundang-undangan yang berlaku. Seluruh PPK dan Pokja pemilihan di Kabupaten Batang mampu melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara benar dan tidak melanggar aturan

“Kita semua tahu bahwa PPK dan Pokja pemilihan adalah dua bagian yang harus bekerja sama agar bersinergi. Pokja pemilihan bekerja paling tidak 1 bulan dan untuk PPK pekerjaan paling lama 3 bulan,” pungkasnya.

Diharapkan, PPK mempunyai wadah tersendiri sehingga tidak menggunakan orang-orang lama.  (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)