Destinasi Wisata di Batang Harus Ikuti Role Model Dengan Konsep 3A
Batang - Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang menggelar pelatihan tata kelola destinasi pariwisata Kabupaten Batang untuk melakukan pembinaan serta meningkatkan sumber daya manusia dibidang pariwisata khususnya pengelola destinasi pariwisata Kabupaten Batang.
Batang - Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang menggelar pelatihan tata kelola destinasi pariwisata Kabupaten Batang untuk melakukan pembinaan serta meningkatkan sumber daya manusia di bidang pariwisata khususnya para pengelola destinasi pariwisata.
Pelatihan diselenggarakan pada 13 Oktober hingga 15
Oktober 2020, diikuti 40 peserta perwakilan pengelola pariwisata Kabupaten
Batang di Hotel Dewi Ratih Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2020).
Kepala Disparpora Kabupaten Batang Wahyu Budi
Santoso mengatakan, pelatihan tata kelola destinasi pariwisata bertujuan untuk
semua objek wisata di Kabupaten Batang, yang memiliki ilmu tata kelola
bagaimana mengelola objek wisata dengan baik.
“Maka dari itu dilakukan pengisian materi pelatihan
hari ini untuk kita sampaikan yang pertama semoga Bupati Batang Wihaji bisa
memberi materi dan pengarahan secara langsung kepada peserta bagaimana
kebijakan Pemerintah Daerah mengelola pariwisata yang akan datang,” tutur dia.
Kemudian pelatihan tata kelola destinasi pariwisata
ini bisa dipahami materi apa yang sudah disampaikan, tentunya tidak lepas dari
pengetahuan pengelolaan yang benar.
Ia mengatakan yakin dan percaya peserta sudah
mengelola tempat wisatanya masing-masing secara optimal agar bisa berkembang
dan berjalan. "Tetapi kita harus mengikuti role model destinasi pariwisata
yang sesuai dengan aturan dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan
pariwisata misalnya konsep 3A yakni atraksi, aksesbilitas dan amenitas,"
ungkap dia.
Apa yang bisa dilihat dan dilakukan oleh wisatawan
di destinasi tersebut. Atraksi bisa berupa keindahan dan keunikan alam, budaya
masyarakat setempat, peninggalan bangunan bersejarah, serta atraksi buatan
seperti sarana permainan dan hiburan, harus unik dan berbeda.
“Sementara aksesibilitas adalah sarana dan
infrastruktur untuk menuju destinasi seperti jalan raya, ketersediaan dan
sarana transportasi, dan rambu-rambu penunjuk jalan,” pugkasnya. (MC Batang,
Jateng/Roza/Jumadi)