Home / Berita / Pemerintahan / PENTINGNYA KEARSIPAN DEMI MELINDUNGI KEPERDATAAN RAKYAT

Berita

Pentingnya Kearsipan Demi Melindungi Keperdataan Rakyat

Batang - Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Disperpuska) Kabupaten Batang bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal, yang dibuka langsung oleh Bupati Batang Wihaji dan dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan hingga pemerintah desa secara virtual.

Batang - Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Disperpuska) Kabupaten Batang bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal, yang dibuka langsung oleh Bupati Batang Wihaji dan dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan hingga pemerintah desa secara virtual.

Sosialisasi ini sebagai wujud untuk menindaklanjuti Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019.

“Sosialisasi ini menjadi sangat penting melihat selama ini jika memperbincangkan tentang kearsipan dianggap kurang menarik. Namun faktanya arsip ini memang sangat penting karena di semua aspek kehidupan kita memerlukannya, mulai saat lahir ada akte kelahiran sampai meninggal pun membutuhkan akte kematian,” kata Bupati Batang Wihaji saat membuka Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal di Ruang Abirawa, Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (7/10/2020).

Lebih lanjut, Bupati megatakan, perhatian terhadap arsip memang belum maksimal, maka dengan diselenggarakannya sosialisasi ini dapat dijadikan sebuah pencerahan sekaligus mendapatkan hal-hal terbaru tentang serba-serbi kearsipan.

“Saat ini kita sudah memasuki percepatan industri 4.0, tentu arsip pun diupayakan untuk mengikuti perkembangan teknologi,” ujarnya.

Dalam pengawasan kearsipan terdapat beberapa hal utama yang harus diperhatikan yaitu pentingnya pembinaan internal maupun eksternal.

“Semua pihak harus memiliki pemahaman yang sama bahwa kearsipan itu sesuatu yang informatif, jika tidak ada arsip pemerintahan negara, daerah hingga tingkat desa tidak bisa berjalan dengan lancar, maka jangan pernah diabaikan,” tegasnya.

Hal penting lainnya adalah pengawasan, sebab jika tidak diawasi maka kebutuhan akan arsip terabaikan.

Sementara itu, Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI Zita Asih Suprastiwi menyampaikan, pihaknya mengapresiasi karena Pemerintah Kabupaten Batang telah memberikan fondasi yang kuat terhadap kearsipan dengan adanya Perda.

Zita Asih memahami, bahwa untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kearsipan memang tidak mudah.

Harapannya, melalui sosialisasi pengawasan kearsipan ini menjadi penyemangat bagi semua pihak dan menyadarkan betapa pentingnya arsip dalam kehidupan pemerintahan.

“Sosialisasi ini juga berkaitan dengan hak-hak keperdataan rakyat yang selama ini sudah kita laksanakan sebagai Aparatur Sipil Negara(ASN), tetapi belum secara utuh disadari, sebenarnya kearsipan sangat dibutuhkan masyarakat,” terangnya.

Ia menegaskan, ASN sudah seharusnya melaksanakan pengelolaan arsip sebagai bukti akuntabilitas jabatan.

“Pengawasan ini sebagai upaya untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan,” ujarnya.

Zita memaparkan, tujuan pentingnya arsip adalah untuk menjaga kedaulatan negara, tata kelola pemerintahan yang baik, perlindungan hak-hak keperdataan dan keselamatan aset nasional. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)